Menurut YPDT, potensi pariwisata di KDT itu ada di masyarakat lokal itu sendiri sebagai pemangku kepentingan dan subyek (pemilik) destinasi wisata Danau Toba. Kemenpar dan BPOPDT seharusnya mengeksplorasi potensi-potensi apa saja yang dapat dikembangkan apa yang dimiliki masyarakat lokal. Selain obyek wisata fisik, seperti keindahan Danau Toba, air terjun, situs-situs, hutan-hutan, kuliner-kuliner lokal, dan sebagainya, ada juga obyek wisata non-fisik, seperti kebudayaan lokal, kearifan lokal, filosofi lokal, tatanan nilai etika, kekerabatan, kekeluargaan, adat-istiadat, dan religiositas. Kedua obyek tersebut (fisik dan non-fisik) jauh lebih menjual dibandingkan desain-desain wisata dari luar yang belum tentu cocok (sesuai) dengan nilai-nilai ketimuran kita di Indonesia, khususnya di Tanah Batak.
Selain itu, kalau Kemenpar dan BPOPDT mau mengeksplorasi potensi-potensi tersebut, YPDT yakin hal tersebut tidak akan mengucurkan dana yang terlalu besar karena tinggal diberdayakan saja apa yang ada di masyarakat lokal dan bekerjasama dengan lembaga-lembaga masyarakat yang peduli pada sosial-budaya, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, kehutanan, keagamaan, dan sebagainya.(R2/
danautoba.org)