Jalan Rusak dan Pajak Daerah, Pernyataan Bupati Deli Serdang Tuai Sorotan

Administrator Administrator
Jalan Rusak dan Pajak Daerah, Pernyataan Bupati Deli Serdang Tuai Sorotan
Ist | Pelita Batak
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan

Deli Serdang (Pelita Batak):

Pernyataan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, terkait kondisi jalan rusak dan kaitannya dengan kepatuhan masyarakat membayar pajak daerah menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.

Pernyataan tersebut muncul saat Bupati menjawab pertanyaan mengenai banyaknya ruas jalan yang rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, kemampuan pemerintah memperbaiki infrastruktur sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah yang salah satu sumbernya berasal dari pajak masyarakat.

"Tergantung kemampuan keuangan kita. Masyarakat bayar pajak enggak, bayar PBB enggak? Kalau enggak ada uangnya, pemerintah dari mana?" ujar Asri Ludin Tambunan dalam video yang kemudian beredar luas.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan daerah dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara transfer dana dari pemerintah pusat semakin terbatas. Karena itu, kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dinilai sangat penting dalam mendukung pembangunan.

Menurut Asri, wilayah dengan tingkat kepatuhan pajak yang baik memiliki peluang lebih besar mendapatkan prioritas pembangunan. Ia mencontohkan sejumlah daerah yang memiliki capaian PBB tinggi sehingga pembangunan dapat dilakukan lebih cepat.

Menanggapi viralnya pernyataan tersebut, Asri Ludin kembali menegaskan bahwa pembangunan jalan tidak dapat dilakukan tanpa dukungan anggaran yang memadai. Ia menjelaskan bahwa sumber pembiayaan infrastruktur berasal dari pajak kendaraan, PBB, dan pendapatan daerah lainnya, sedangkan penanganan jalan juga dibedakan berdasarkan status jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

"Kalau tidak ada itu, dari mana uangnya? Kita membangun bukan pakai daun, tetapi menggunakan kemampuan APBD sendiri," katanya.

Pernyataan tersebut menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilai pernyataan itu merupakan pengingat pentingnya kesadaran membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah. Namun, sebagian lainnya menilai pelayanan publik, termasuk perbaikan jalan, merupakan kewajiban pemerintah yang seharusnya tetap menjadi prioritas tanpa dikaitkan secara langsung dengan kondisi kepatuhan pajak masyarakat.

Hingga kini, kondisi sejumlah ruas jalan di Deli Serdang masih menjadi perhatian warga yang berharap pemerintah daerah dapat mempercepat perbaikan infrastruktur demi mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan keterangan Bupati Deli Serdang kepada wartawan dan penjelasannya setelah video tersebut viral, ia menegaskan bahwa kemampuan memperbaiki jalan sangat bergantung pada kapasitas fiskal daerah dan penerimaan pajak masyarakat. (*)

Komentar
Berita Terkini