Konfesi HKBP menyebut nama-nama pelayan pada Gereja perdana abad I di Palestina dan sekitarnya, yang dilayani oleh ragam pelayan: "Bagi pelayanan di Gereja mula-mula diangkatlah: rasul, nabi, pemberita Injil, gembala, pengajar, diaken dan diakones, penatua, episkopos (pengawas) untuk melayani Tubuh Kristus. Walaupun pelayanan di tengah Gereja beraneka ragam, Tuhan yang empunya pelayanan itu adalah satu (Ef 4: 11; Kis 6: 1-7; 14: 23; 15: 2; 20: 28; Pilp 1: 1; 1 Tim 3: 1; Tit 1: 7; 1 Tim 3: 3; 4: 11; Mat 23: 11; 1 Kor 12: 5-7)."
Dalam bahasa Agenda HKBP, nama kolektif semua pelayan gereja abad I itu adalah pendeta:"...sai dipabangkit Debata do di tongatonga ni HuriaNa angka Pandita , mulai intap ni dung ojak Huria i di tano on ro di tingki nuaeng." (Agenda HKBP 1996, hl. 39).
Sejarah para pelayan HKBP yang enam ragam itu adalah lanjutan dari sejarah para pelayan sejak awal gereja berdiri di dunia ini. Para pelayan HKBP bukan berdiri di luar sejarah gereja Tuhan di dunia ini, tetapi di dalam sejarah gereja Tuhan di dunia ini, bergumul bersama untuk memberitakan Injil Yesus Kristus.
Lahirnya keenam jabatan gerejani di HKBP mencerminkan proses historis penginjilan dan kebutuhan warga Kristen dari etnis Batak dengan latar belakang budaya Batak. Tohonan pertama yang dibutuhkan ialah tohonan yang konteks sosialnya melekat pada fungsi dan struktur masyarakat desa Batak, yaitu "Sintua" yang padanannya di tengah desa ialah "pangituai ni huta", yang mempunyai wibawa menegakkan hukum adat dan hukum parsahutaon.
Sintua adalah gembala di tengah desa-desa yang penduduknya sudah ada yang menerima sakramen baptisan kudus. Seorang sintua di desanya bukan lagi memakai hukum adat, tetapi menerapkan hukum Injil, yang lebih mengedepankan penggembalaan ketimbang mengenakan hukuman.
Jemaat-jemaat perdana di HKBP pada zaman zending hidup di kalangan kerabat, tetangga dan masyarakat Batak yang masih menganut agama animis-magis, sehingga dari antara sintua yang berbakat penginjil diangkat jadi evangelis.
Ketika jemaat dan sekolah sudah semakin melembaga, maka jemaat sangat membutuhkan tenaga guru yang dipersiapkan melalui pendidikan formal. Seorang guru adalah pendidik di jemaat maupun di sekolah dengan memakai pedoman tersendiri untuk kedua lembaga yang dilayankannya (kadangkala disebut "teacher-preacher"). Seorang guru mendapatkan tugas menjadi guru di jemaat dan juga di sekolah. Di sekolah, seorang guru harus bertanggung jawab kepada dua lembaga, yaitu lembaga kegerejaan dan lembaga pendidikan umum oleh Departemen Pendidikan Pemerintah.
Dari kalangan guru yang berdedikasi dan kemampuan yang tinggi dipilih menjadi pendeta sesudah melalui pendidikan kependetaan di Seminari Sipoholon. Mereka ditempatkan di jemaat-jemaat untuk membantu tugas pelayanan para tuan pandita (misionaris Jerman).
Pada kurun waktu yang lain, lahir pula jabatan "Parjamita Ina" atau "Bibelvrouw", kemudian "Diakones". Pada kurun waktu yang lain, HKBP mengutus anak-anak HKBP yang terbaik untuk studi di Sekolah Tinggi Teologi di Jakarta (dulu dengan nama "H.Th.S.") dengan tujuan kelak jadi pengganti tugas dan posisi para "tuan pandita" (Ephorus, Praeses dan Pendeta Resort pada dekade zaman Zending). Mereka diberi gelar "Domine" (Ds.). Kepemimpinan gereja (HKBP) kelak akan diserahkan kepada para Domine.
Demikian sekilas latar belakang keenam partohonan di HKBP. Masing-masing mereka menerima tugas pelayanannya pada sebuah ibadah minggu melalui satu akta liturgis oleh Ephorus.
Setiap golongan partohonan mengadakan rapat sekali dalam dua atau empat tahun. Rapat Pendeta membicarakan dan memutuskan hal-hal tentang ajaran, etika gereja melalui RPP, perkembangan teologi dan ajaran sekitar kehidupan gereja di dunia dan penggembalaan, tanpa membicarakan tentang urusan kepemimpinan di HKBP.
Urusan ajaran dan pemberitaan Injil dengan urusan organisasi kegerejaan tidak dapat disatukan dalam Rapat Pendeta. Inilah komitmen teologis dari para pendeta HKBP hingga kini, yang menunjukkan bahwa HKBP bukan Gereja Pendeta (Klerikalisme).
Kelima: Martin Luther dan Jabatan Pendeta
Konfesi 1996 menyatakan demikian: "Dalam Gereja Reformasi, jabatan kependetaanlah yang mencakup semua jabatan yang tersebut di atas. Karena itu kita menolak seseorang melayankan sakramen tanpa dia menerima tahbisan kependetaan, demikian juga seseorang yang mencari dan memakai jabatan kependetaan tanpa melalui proses yang benar (2 Kor 13: 13; Kisah Rasul 8: 16)." Bagian ini tidak ada dalam Konfesi 1951.
Pernyataan dalam Konfesi 1996 itu berguna bagi kita untuk mengenalkan keadaan Martin Luther di tengah gereja di mana dia lahir dan melayani, yaitu Gereja Katolik Roma yang dipimpin oleh pimpinan tunggal Paus di Roma. Para imam Katolik yang ikut Reformasi jadi pendeta Protestan seperti Martin Luther. Luther mengikuti tradisi Katolik yang mengenal hanya satu jabatan di gereja, yaitu pendeta. Pendeta mempunyai tugas berkhotbah, mengajar, menggembalakan dan melayankan kedua sakramen yang diakui oleh kaum Protestan, yaitu Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus serta pemberkatan nikah. Semua ini ada kaitannya dengan hukum yang berlaku di negara/bangsa Jerman, karena bentuk gereja Protestan itu adalah bentuk Gereja-Negara.
Pendeta merupakan satu-satunya pelayan tahbisan di gereja yang lahir oleh Reformasi Martin Luther, maka jabatan kependetaan konteks Luther (manunggal) itulah yang "mencakup semua jabatan" di HKBP, yang kini terdiri dari enam jabatan (majemuk). Di dalam kemanunggalan jabatan itu nampak kemajemukannya, karena mereka semua menuaikan "tugas pelayanan yang satu itu (Ef 4: 11; Kis 6: 1-7; 14: 23; 15: 2; 20: 28; Flp 1: 1; 1 Tim 3: 1; Tit 1: 7; 1 Tim 3: 3; 4: 11; Mat 23: 11; 1 Kor 12: 5-7)", seperti pernyataan Konfesi 1996.
Pemahaman itu seirama dengan penjelasan di atas bahwa kemajemukan tohonan adalah tanda pembagian tugas sesuai uraian tugas masing-masing partohonan di Agenda HKBP. Posisi mereka dalam sistem kepemimpinan di HKBP telah diatur pada Tata Gereja (Aturan Peraturan) HKBP.
Keenam: Etika Pelayanan di HKBP
Konfesi 1996 menyatakan: "Dengan ajaran ini kita menekankan, setiap orang harus merendahkan dirinya dalam melaksanakan tugasnya di tengah Gereja, seperti Kristus, Gembala Agung itu yang adalah teladan bagi semua pelayan di Gereja (1 Ptr 5: 4; 2: 25). Mereka yang ditahbiskan harus berani menyatakan kebenaran Yesus Kristus di hadapan sesama manusia dan penguasa. Kita menolak sikap dan perilaku pelayan yang cinta akan harta emas karena pelayanan di dalam Gereja adalah pengorbanan diri."
Dalam Konfesi HKBP terdapat tiga aspek etika jabatan (etika tohonan):
Satu, etika tohonan yang harus melekat pada kehidupan seorang pelayan adalah kerendahan hati. Teladan setiap pelayan gerejani adalah Kristus, Gembala Agung. Seberapa tinggi pun posisi seorang pelayan, dia harus menampilkan diri seolah-olah tidak punya posisi apapun, sama halnya seperti Kristus mengosongkan diri supaya setiap orang percaya terbebas dari segala kekuasaan yang membelenggunya. Etika pribadi ini harus nampak pada setiap perjumpaannya dengan warga HKBP dan warga gereja lainnya.
Dua, etika tohonan yang menyangkut "kebenaran Yesus Kristus di hadapan sesama manusia dan penguasa".
Tiga, etika tohonan yang menyangkut perilaku pelayan terhadap kuasa materi ("cinta akan harta emas"). Perilaku demikian jangan terjadi di kalangan partohonan, bahkan harus "ditolak". Setiap partohonan harus mengingat bahwa pelayanan itu adalah "pengorbanan diri".
Kesimpulan
1.
Konfesi HKBP adalah dokumen utama untuk memahami siapa dan apa tugas setiap pelayan di HKBP. Konfesi HKBP selalu merujuk pada Firman Tuhan dan sejarah gereja perdana dalam memberikan uraian konfesional HKBP.
2.
Dasar tohonan di HKBP adalah prinsip alkitabiah-reformatoris: Imamat am orang-orang percaya (1 Petrus 2: 9-10).
3.
Sebagai salah satu gereja di dunia ini, HKBP dilayankan oleh ragam pelayan (partohonan), yaitu: sintua, evangelis, guru, pendeta, bibelvrouw dan diakones. Setiap pelayan diberi tugas pelayanan bersama dan khusus.
4. Akta liturgis di Agenda HKBP adalah akta penugasan (fungsi tohonan) kepada pelayan tahbisan bersangkutan. Dia diangkat jadi pemangku sebuah tohonan, karena dia adalah anggota jemaat dan mempunyai tohonan imamat am orang-orang percaya.(*)
Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified