Pernikahan Umat Kristiani di Ombas na Gogot: Korelasi Upacara Gereja - Adat dan Administrasi Negara

Administrator Administrator
Pernikahan Umat Kristiani di Ombas na Gogot:  Korelasi Upacara Gereja - Adat dan Administrasi Negara
ist
Sampe L Purba
Oleh : Sampe L. Purba


Di musim pandemik CorVid 19 ini, Pemerintah telah mengeluarkan aturan agar social distance dan physical distance dipatuhi masyarakat, yang lebih kurang berarti menjaga jarak aman untuk memutus rantai penularannya. 


Sejalan dengan itu, maka aktivitas yang menghadirkan banyak orang berkerumun harus dihindarkan.  Jarak aman harus terjaga. 

Bagaimana dengan acara pernikahan, apakah harus ditunda ?. Sebaiknya memang begitu. 


Namun, kalau karena satu dan lain hal tidak dapat ditunda, dapat saja dilaksanakan dengan memperhatikan hal hal di atas. 

Acara gereja, adat dan administrasi negara sesungguhnya adalah tiga rangkaian kegiatan yang memiliki substansi dan jalur masing-masing, tetapi dalam prakteknya dewasa ini dipandang sebagai satu kesatuan. 


Berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 1974 (pasal 2)

(1) Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu

(2) Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Untuk orang Kristen Batak pada umumnya, acara pernikahan umumnya adalah bersamaan dengan aktivitas adat, yang rangkaiannya mulai dari patua hata, marhusip, marhata sinamot hingga ulaon unjuk. Sedangkan acara gereja, ada yang mulai marpadan, lanjut dengan pamasu-masuon/ pemberkatan nikah. 

Pendaftaran di catatan sipil dapat dilakukan kemudian, atau petugasnya yang datang ke tempat acara. 


Sesungguhnya jalur gereja dan jalur adat adalah dua track yang terpisah, namun saling melengkapi. 


Menjawab pertanyaan di atas, pemberkatan nikah tetap dapat dilaksanakan. Ikuti protokol gereja dan petunjuk Pemerintah. Itu sah !!!


Kemudian, daftarkan ke kantor dukcapil (dinas kependudukan dan catatan sipil).Agar dicatat perubahan status kependudukan pasangan tersebut, dengan segala akibat hukum keperdataan yang mengikutinya. 

Caranya. Dapat dengan berbasis web/ daring/ WA dan sejenisnya. Nanti setelah situasi kembali normal, administrasi formal dapat menyusul. Mohon Pemkab/ Pemkot setempat agar menyesuaikan tata administrasi persuratan dan SOP-nya. 


Soal acara adat ?

Itu dapat menyusul kemudian. 

Ompunta Sijolo jolo tubu (nenek moyang juga telah menggariskan itu). Na mangalua pe sian adat do. Nahum Situmorang dalam lagu " Luahon damang ma" merekam back ground peristiwa yang demikian. Ada di Youtube. 

Pajolo ma holong, umpudi ma utang ginarar. Parjolo ma somba ni hata, asa somba ni uhum. Raja raja adat dan Pengetuai, manfaatkanlah WA grup untuk mengakomodir hal paradaton. Biarlah kita tetap produktif di masa wfh/ bdr ini. 


"Rajanami… marsomba huhuasi ma hami, sampulu jari jari pa sampulu sada simanjujung. Ala ni situasi on, ndang na neang hami marhula-hula, rap martangiang ma hita. Sai tibu ma dililiti andorna borumu naung gabe parumaen nami. Gabe ma na niula, marlomak appapaga, sinur pahan pahanan, laju nang pansamotan. Di tikkina na lehet haduan, ro do hami marsomba mangelek manuruk tohang ni bagas muna, mangido panuturion sian hamu hula hula nami, i ma di namanaringoti uhum adat na situhukhononmuna tu hami pamoruon muna on". 

Horas. 


Jkt, Sabtu, 28 Maret 2020

Penulis,  Penikmat  Acara Adat, juga berlatar belakang Pendidikan Hukum.

N.B: Bapak/ ibu/ Natua tua nami, model pemisahan acara gereja dengan adat inipun sesungguhnya dapat juga dilakukan pada masa normal. Saya ingat, hingga menjelang tahun 1980 an, sekitar 90% acara pernikahan di desa desa di bona pasogit ta, adalah lewat jalur mangalua. 


Manggarar adat na gok dilaksanakan beberapa tahun kemudian, setelah si Pengantin mampu, mandiri manjujung baringinna. Keluarga yang mampu (yang pengantin atau orang tuanya mampu seketika melaksanakan ulaon unjuk) atau orang kurang berada atau yang memiliki prioritas lain (misalnya masih banyak tanggungan dan lain-lain), tetap terhormat dan maradat. 


Sesungguhnya adat batak itu tidak ribet, tidak mahal dan tetap elegan. Sepanjang kita mau.


Ompunta Raja di jolo martukkot siala gundi, adat pinukka ni Ompunta Parjolo, jamot ma tapauli-uli. 

Komentar
Berita Terkini