Pembangunan sejatinya bermuara pada kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Maka syarat utama pembangunan adalah pelibatan masyarakat secara partisipatif. Pembangunan kawasan Danau Toba ditujukan bagi masyarakat yang mendiami kawasan itu, bukan untuk orang luar. Sehingga yang pertama kali harus dilakukan adalah persiapan sosial, persiapan manusia. Sebab ketika kawasan Danau Toba akan dijadikan daerah tujuan wisata nasional, regional hingga internasional, maka masyarakat harus disiapkan bertransformasi dari masyarakat agraris menjadi masyarakat agraris bernuansa wisata sekaligus bertransformasi budaya. Sehingga dari seluruh hal yang akan dibangun, maka harus dimulai dari pemetaan berbagai masalah dan kebutuhan masyarakat di kawasan Danau Toba. Oleh karena itu, Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten di kawasan Danau Toba dan kita semua diminta untuk melakukan hal- hal sebagai berikut.
1. Pemerintah di semua level diminta lebih terbuka terkait rencana pembangunan. Masyarakat harus dijadikan sebagai subjek pembangunan, sehingga dalam setiap tahapan pembangunan harus jelas keterlibatan dan partisipasi masyarakat.
2. Pembangunan manusia dan persiapan sosial harus berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur. Sekolah- sekolah formal harus dijadikan tempat penyampaian informasi menyangkut pembangunan sektor pariwisata. Kegiatan intra dan ekstra kurikuler sekolah harus berbasis budaya dan pariwisata, sehingga generasi baru akan menjadi masyarakat yang akrab dan pariwisata.
3. Lembaga keumatan untuk semua agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa hendaknya dilibatkan dalam seluruh kegiatan pembangunan. Kita berharap, kebudayaan dan pariwisata akan menjadi materi yang disampaikan di acara- acara ibadah, maupun ritual lainnya, sehingga terbangun kesadaran kolektif dalam rangka pembangunan kebudayaan dan pariwisata.
5. Masyarakat yang mendiami kawasan Danau Toba sangat egaliter dan sangat gemar berdiskusi. Sehingga pemerintah di semua level diminta untuk selalu membangun dialog secara partisipatif dalam rangka pembangunan kebudayaan dan pariwisata.
6. Saya meyakini banyak group diskusi yang dimiliki oleh berbagai komunitas, marga, huta, maupun ikatan lain yang dapat dijadikan sebagai ruang dialog dan pengumpulan ide, gagasan, spirit dalam rangka pembangunan kawasan Danau Toba.
7. Kawasan Danau Toba sudah terbuka jauh sebelum negara ini berdiri, oleh karena itu, negara melalui pemerintah diminta jangan lagi menyuguhkan hal- hal yang mengakibatkan kemunduran. Gagasan zonasi halal dan non halal tidak memenuhi aspek keadilan, universal dan cenderung menghadirkan ketertutupan.
8. Kawasan Danau Toba tidak mengenal istilah mayoritas dan minoritas. Kawasan Danau Toba telah melampaui sekat- sekat toleransi. Kawasan Danau Toba tempat tumbuh dan berakarnya kerukunan. Tidak seorang pun yang tinggal di kawasan Danau Toba yang takut memeluk agama dan kepercayaannya, menjalankan ibadah maupun ritualnya bahkan mendirikan rumah ibadahnya. Sehingga jangan hadirkan ide tentang zonasi halal untuk mengganggu kerukunan yang telah lama ada.
8. Dengan ketulusan dan kesungguhan saya meminta pemerintah melalui kementerian pariwisata, BODT, Gubernur Sumatera, Dinas Pariwisata Provinsi, Bupati dan instansi pemerintah terkait dan siapapun secara sendiri maupun berkelompok untuk tidak lagi berpikir tentang zonasi halal di kawasan Danau Toba. Mari kita berhenti berpikir dan bertindak diskriminatif melalui ide tentang zonasi halal dan non halal. Sebab halal dan non halal tidak universal bahkan cenderung diskriminatif dan berpotensi melanggar HAM.
9. Keyakinan saya kawasan Danau Toba adalah tanah perjanjian, tanah yang berlimpah susu dan madu. Oleh karena itu, mari kita jaga dan rawat kawasan tersebut. Biarlah kawasan Danau Toba tempat tumbuhnya kebaikan dan cinta kasih. Sehingga tidak ada lagi dendam maupun prasangka dalam pembangunan kebudayaan dan pariwisata di kawasan Danau Toba.
Tulisan ini diharapkan sebagai penyelesaian polemik soal zonasi halal dan non halal di kawasan Danau Toba, sehingga diharapkan tidak muncul lagi pemikiran membuat sekat, kotak - kotak untuk masyarakat di kawasan Danau Toba.(Sutrisno Pangaribuan, ST
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.)
Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified