Jadikan Rapat Pendeta Momentum Perubahan Pengangkatan Ephorus

Administrator Administrator
Jadikan Rapat Pendeta Momentum Perubahan Pengangkatan Ephorus
Ist
Emrus Sihombing

Oleh: Emrus Sihombing, Jemaat HKBP

Pimpinan gereja HKBP disebut Ephorus. Hingga saat ini, menentukan seseorang menjadi Ephorus masih melalui pemilihan (voting). Karena itu, tak terhindarkan terjadi polarisasi dukungan baik secarara natural mapun  mobilisasi yang disengaja atau tidak, melalui berbagai strategi pendekatan antar pendeta pemilik hak suara atau melalui semacam "tim sukses", sehingga fenomena dukung-mendukung menjelang pemilihan Ephorus sangat bisa kental terjadi. 

Dengan sistem voting tersebut  mobilisasi kekuatan dari berbagai kepentingan, termasuk pengaruh dari luar struktur HKBP, sangat mungkin mewarnai pemilihan Ephorus. Bahkan peristiwa memilukan pernah terjadi yaitu adanya semacam dualisme kepemimpinan di tubuh HKBP. Bila HKBP ingin berjalan lebih independen, percaya diri, dan tidak di bawah bayang-bayang kekuatan dari luar, maka sistem pemilihan Ephorus dengan voting harus dihentikan lebih cepat lebih baik. Penghentian ini bisa menjadi titik awal menuju manajemen HKBP yang lebih Ilahi.

Untuk itu, menurut saya, sudah saatnya sistem pemilihan Ephorus perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan melalukan perubahan total pola penentuan Ephorus dari voting ke sistem pemberian peluang kepada semua pendeta (mangenet-dalam Bahasa Batak) yang memenuhi persyaratan, seperti memilih ayat kepada peserta sidi (malua-dalam Bahasa Batak). Untuk mewujudkan sistem tersebut, tentu didahului dengan perubahan persyaratan menjadi calon Ephorus. 

Setidaknya, menurut saya ada enam hal utama yang krusial diperhatikan dalam penentuan persyaratan menjadi calon Ephorus. 

Pertama, usia. Penentuan usia sebaiknya memberi peluang bagi pendeta muda memimpin HKBP. Bisa saja ditetapkan minimal berusia 45 tahun. Usia muda ini sangat penting agar lebih kreatif, agresif, inovatif, akselaratif, dan penuh semangat.

Kedua, setidaknya pernah satu periode menjadi pendeta HKBP di kawasan sangat terpencil di Indonesia. 

Ketiga, tidak pernah mendapat tegoran tertulis dari pimpinan yang lebih tinggi. 

Keempat, orang yang "sudah selesai" dengan dirinya dan juga keluarganya. Artinya, godaan dunia sama sekali sudah ditinggalkan. Unsur keempat ini dapat kita lihat dari kehidupan keseharian baik secara pribadi, istri atau suaminya serta anak-anaknya. Misal, tidak bergaya hidup mewah. Ia dan keluarganya penuh kesederhanaan. 

Kelima, ia sangat senang berkunjung, tinggal, dan terutama melakukan ibadah khusus bersama keluarga anggota jemaat HKBP yang berkekurangan dari aspek ekonomi.

Keenam, tidak pernah menegoisasikan apalagi menolak penugasan pengembalaan jemaat HKBP di suatu daerah tertentu, dengan alasan apapaun, termasuk dengan alasan tempat keberlangsungan pendidikan anak mereka. Ia selalu bersandar kepada Tuhan Yesus.

Untuk itu, Rapat Pendeta (RP) yang berlangsung 16-20 Oktober 2017, sebaiknya dibuat menjadi momentum (kesempatan) melakukan perbaikan mendasar di HKBP, tentu dimulai dengan perubahan sistem penentuan Ephorus. 

Dengan perubahan tersebut, akan lebih mudah melakukan perbaikan di berbagai bidang di HKBP, sehingga lebih mengedepankan karakter Ilahi dan lambat laun meninggalkan karakter duniawai.

Oleh karena itu, momentum dan kesempatan harus dimanfaatkan secara optimal. Bila tidak, sulit kita mengharapkan adanya perubahan perbaikan di tubuh HKBP.(*)

Komentar
Berita Terkini