Telah Dibekuk Perampok yang Sebabkan Korbannya Tewas

Administrator Administrator
Telah Dibekuk Perampok yang Sebabkan Korbannya Tewas
Ist|PelitaBatak

Medan (Pelita Batak) :
Petugas dari Unit Reskrim Polsek Sunggal membekuk pelaku penjambretan yang menyebabkan korbannya tewas.

Pelaku yang ditangkap berinisial MI (16) warga Jalan Gatot Subroto,  Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, kejadian berawal saat korban Sampir (58) yang menaiki becak bermotor melintas di Jalan Gatot Subroto KM 7, tepatnya di depan Departemen Agama (Depag) pada 5 Januari 2017.

Saat bersamaan pelaku bersama rekannya AHN (DPO) yang mengendarai sepeda motor memepet betor yang ditumpangi korban.

"Pelaku kemudian menarik tas korban. Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. Korban yang tak kuat,  terjatuh dan kepalanya terbentur aspal," kata Daniel, Selasa (17/1/2017).

Pelaku yang berhasil mengambil tas korban yang merupakan warga Jalan Slotong, Kecamatan Secanggang, Langkat kemudian melarikan diri. Warga yang melihat kejadian itu lalu membawa korban ke rumah sakit. "Pada Selasa 10 Januari 2017 sekira jam 11.00 wib korban meninggal dunia," ujarnya.

Petugas Polsek Sunggal yang mendapat informasi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. "Pelaku kita amankan di rumahnya," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah enam kali melakukan aksinya.  "Tas yang dirampas pelaku di buang di Sungai. Uang Rp 200 yang berada di tas korban di bagi rata oleh pelaku," jelasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial AHN. "Untuk pelaku sendiri kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukumannya diatas 7 tahun penjara," katanya. (TAp)

Komentar
Berita Terkini