Proyek Kereta Cepat Pertama Indonesia Butuh Pendanaan

Administrator Administrator
Proyek Kereta Cepat Pertama Indonesia Butuh Pendanaan
Shutterstock
Ilustrasi
Jakarta(Pelita Batak): Proyek kereta super cepat Jakarta – Bandung ternyata berjalan tidak seperti yang diharapkan, proyek yang diprediksikan akan menghabiskan biaya senilai  $5.5 miliar atau Rp 75 triliun tersebut ternyata masih butuh pendanaan agar bisa terus berlanjut.

 

Proyek sepanjang 143 kilometer ini akan mendatangkan keuntungan yang besar bagi negara, dan juga menjadi proyek infrastruktur kunci. Salah satunya adalah karena proyek ini bisa menunjang investasi, selama ini investor cenderung menahan untuk menanam modalnya di sini sebab transportasi yang belum memadai dan hal tersebut menjadikan biaya ekspor lebih mahal. Investor real estate investor juga menyambut baik proyek kereta cepat ini karena dapat mendongkrak nilai jual properti yang berada di dekatnya dan membuat Kota Bandung menjadi incaran banyak orang.

 

"Kami berharap line kereta cepat ini bisa selesai tepat waktu dan bisa mengangkut 25,000 penumpang setiap harinya," ucap Mart Polman, managing director portal properti global Lamudi. "Karena kami juga sudah mencatat adanya peningkatan permintaan akan properti di Bandung baik dari sisi investor juga pembeli berpotensi," tambahnya.

 

Kereta cepat ini dijadwalkan mulai beroperasi pada Mei 2019 namun hal tersebut masih merupakan rencana karena proyek ini sangat bergantung pada pendanaan dari China Development Bank yang diharapkan akan menambah dana sebesar $4.1 miliar pada Maret 2017; yang meliputi ¾ dari total biaya keseluruhan, sedangkan sisanya akan didanai oleh Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

 

Meski begitu, tak semua orang senang dengan rencana konstruksi ini dan ratusan penduduk setempat yang tanahnya akan terkena dampak belum merasa berkomunikasi lebih jauh dengan pemegang proyek tentang pembangunan ini. Banyak lahan milik anggota militer Indonesia juga kini sedang dalam masa negosiasi dengan pemerintah agar bisa dibebaskan.(R2)

Komentar
Berita Terkini