Polisi Amankan 35 Kg Ganja di Madina

Administrator Administrator
Polisi Amankan 35 Kg Ganja di Madina

Madina (Pelita Batak)
Petugas Satresnarkoba Polres Mandailing Natal mengamankan dua orang pembawa 35 kg ganja, Rabu (13/7/2016) dinihari.

Kedua pelaku YL dan RI terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena saat diamankan melakukan perlawanan.

"Kedua pelaku diamankan dari dalam bus tujuan Palembang, di Desa Purba Baru, Kecamatan Panyabungan Selatan, Madina," kata Kapolres Madina AKBP Rudi Rifani, Rabu (13/7/2016) sore.

YL dan RI diduga merupakan sindikat pengedar narkoba antar provinsi.

"Kedua pelaku berusaha mengelabui polisi dengan mengambil momen pulang Lebaran untuk menyelundupkan narkoba," ucapnya.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Madina untuk pengembangan lebih lanjut.

"Kedua pelaku kita jerat dengan  Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya. (Tap)
 

Komentar
Berita Terkini