PDAM Tirtanadi Sesuaikan Tarif Imbangi Tanggungan Beban Sosial

Administrator Administrator
PDAM Tirtanadi Sesuaikan Tarif Imbangi Tanggungan Beban Sosial
Ist|PelitaBatak
Kadiv Hubungan Pelanggan PDAM Tirtanadi, Tauhid Ichyar, sosialisasikan penyesuaian tarif air di Kelurahan Tegal Sari Mandala III.

Medan (Pelita Batak) :
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi melakukan penyesuaian tarif air minum. Sosialisasi kepada pelanggan telah dilakukan dari kenaikan ini.

Sebagaimana dijelaskan Ketua Tim Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air PDAM Tirtanadi, Zulkifli Lubis, di Indonesia ada 315 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), tapi ada 100 PDAM tak sehat, karena kepala daerah tidak mau naikkan tarif sehingga PDAM merugi.

"Jika PDAM rugi, maka APBD harus mensubsidinya agar perusahaan jalan terus," ungkap Zulkifli Lubis, kepada warga Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai di Aula Kantor Lurah Mandala III Jalan Tuba I Medan, Jumat (21/4/2017).

Kegiatan ini dihadiri Kadiv Hubungan Pelanggan Tauhid Ichyar mewakili Direksi PDAM Tirtanadi, Dosen Fisipol USU Irvan Simatupang dan moderator Azhari Pasaribu, Kacab PDAM Tirtanadi Medan Denai Askali dan mewakili Camat Medan Denai T Robby.

Untuk diketahui, PDAM Tirtanadi telah menggelar Sambung Rasa Pelanggan "Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air PDAM Tirtanadi" di beberapa Kecamatan Kota Medan, termasuk di Kantor Lurah Mandala III, dimana PDAM Tirtanadi komitmen akan menaikkan tarif air yang dimulai pada Mei 2017 untuk pemakaian April 2017.

Zulkifli Lubis yang juga Kepala Divisi (Kadiv) SDM PDAM Tirtanadi ini, saat ini PDAM Tirtanadi sekarang membutuhkan dana sedikitnya Rp1,8 triliun untuk menambah debit air. Karena itu, pada Desember 2016, Gubernur Sumatera Utara sudah setuju kenaikan tarif, seharusnya Februari sudah naik. "Pasal 25 Peraturan Mendagri Nomor 71 Tahun 2016, kepala daerah menetapkan tarif air paling lambat bulan Nopember, tapi harus ada sosialisasi dulu ke masyarakat pelanggan, sehingga Mei 2017 baru mulai naik," ungkapnya.

"Sesuai Peraturan Mendagri Nomor 71 tahun 2016 pasal 2, penghitungan dan penetapan tarif air minum berdasarkan pada keterjangkauan dan keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku, transparansi dan akuntabilitas," papar Zulkifli, seraya menyebut PDAM Tirtanadi berdiri tahun 1905 dengan pipa peninggalan zaman Belanda masih tetap dipakai, saat ini di Medan ada 15 cabang, termasuk Sibolangit dan di zona 2 di luar Medan ada 6 cabang.

Program PDAM Tirtanadi tahun 2017 ditargetkan menambah 1.380 liter per detik dengan biaya Rp320 miliar yakni uprating IPA Sunggal 400 liter per detik biaya Rp65 miliar, Uprating IPA Delitua 300 liter per detik biaya Rp 35 miliar. Kemudian pembangunan IPA Medan Denai 240 liter per detik biaya Rp 66 miliar, pengembangan IP TLM 400 liter per detik biaya Rp 144 miliar dan pembangunan IPA Paket Pancurbatu berkapasitas 40 liter perdetik biaya Rp10 miliar. “Kita targetkan tahun ini sudah mengalir airnya, karena 26 persen warga Medan belum terlayani air bersih,” papar Zulkifli.

Sementara itu, Kadiv Hubungan Pelanggan PDAM Tirtanadi Tauhid Ichyar menambahkan kenaikan tarif sangat kecil dari Rp 1 per liter jadi Rp1,36 per liter. Sebab PDAM Tirtanadi tidak semata orientasi laba melainkan masih menanggung beban sosial.

“Kenaikan itu pun dilihat dari Upah Minimum Regional (UMR) Kota Medan Rp1.961.354,69. “Jadi kalau pemakaian 10 kubik hanya sekira 4 persen saja, penyesuaian tarif karena terdesak kalau tidak, ya jual rugi namanya,” ungkap Tauhid Ichyar.

Pada kesempatan itu, Akademisi dari USU Irvan Simatupang mengemukakan, PDAM Tirtanadi tidak berani menaikkan tarif air sewenang-wenang tanpa ada penghitungan dan analisis yang mendalam. (TAp|karakternews)

Komentar
Berita Terkini