Miris, Dalam Penjara Tahanan Bakar Potongan Daging Rekannya

Administrator Administrator
Miris, Dalam Penjara Tahanan Bakar Potongan Daging Rekannya
Ist|PelitaBatak
Satu cuplikan gambar vidoe yang terekam CCTV Penjara Alcacuz, Brasil Utara, terlihat seorang narapidana sedang membakar potongan daging yang ditusuk sate.

Rio De Janeiro (Pelita Batak) :
Beredar di media sosial video rekaman CCTV penjara Alcacuz, Brasil Utara. Diduga seorang narapidana sedang memasak daging di dalam penjara.

Mirisnya, menurut informasi yang dihimpun dari lansiran Dailyrecord dan Liputan6.com, Sabtu (28/1/2017) menyebutkan narapidana tersebut memanggang daging dari narapidana lainnya, yang diperoleh dari tubuh narapidana yang tewas pada kerusuhan selama 10 hari di penjara, yang menewaskan 26 orang.

Dengan menggunakan lidi ibarat tusuk sate, video memperlihatkan seorang narapidana memamerkan potongan-potongan daging dibakar di atas api unggun. Napi itu terlihat bangga dan tidak berusaha menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera CCTV penjara.

Sekedar diketahui, kerusuhan berdarah yang terjadi di Penjara Alcacuz, Brasil Utara, seusai dua geng saling menyerang satu sama lain. Dikhabarkan, sejumlah tubuh tahanan telah dikembalikan kepada keluarganya dengan kondisi jenazah tanpa kepala setelah dipenggal.

Seperti kabar yang dilansir Dailyrecord, pada Jumat (27/01/2017), terdapat 22 korban kekerasan dengan kondisi mengerikan yang telah diidentifikasi. Bahkan, ahli forensik sempat mengalami kesulitan menentukan siapa pemilik kepala, lengan dan kaki yang terpisah-pisah.

Kerusuhan tersebut bisa berakhir, setelah polisi militer elit diterjunkan untuk mengendali penuh situasi terhadap lembaga permasyarakatan tersebut. Para pasukan itu membantu penjaga penjara untuk membawa kembali tahanan ke sel dan memulihkan ketertiban di wilayah tersebut.

Sementara itu, terkait tayangan video yang tersebar di media sosial tersebut, pihak penjara angkat bicara membantah aksi kanibalisme tahanan. Tidak ada terjadi kanibalisme sebagaimana terekam kamera CCTV penjara. (Lpt6/TAp)

Komentar
Berita Terkini