Kasus Obat dan Makanan

Jaksa Agung Dukung Langkah Tegas Kajatisu

Administrator Administrator
Jaksa Agung Dukung Langkah Tegas Kajatisu
Ist|PelitaBatak
HM Prasetyo

Jakarta (Pelita Batak) :
Jaksa Agung, HM Prasetyo mengapreasisi langkah cepat dan tegas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menangani kasus penyalahgunaan obat dan makanan di Sumatera Utara.

"Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangani kasus penyalahgunaan obat dan makanan di Sumatera Utara. Saya minta agar seluruh Kejaksaan bisa mengikuti langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam sambutannya pada acara sosialisasi nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan RI dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan di Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/03/2017).

Apresiasi Jaksa Agung terhadap KejatiSu bukan tanpa alasan. Pasalnya, saat acara teleconprence dengan wakil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Baginda Lumbangaol mengungkapkan untuk tahun 2016 yang silam, pihaknya berhasil menyelesaikan penanganan kasus penyimpangan makanan dan Obat-obatan, sebanyak18 kasus. Bahkan sebagai besar sudah masuk ketahap penuntutan. Sementara untuk tahun 2017, Kejatisu, sudah menindaklanjuti dugaan penyimpangan makanan dan obat-obatan dengan mengeluarkan 4 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Dan dalam waktu dekat akan dinyatakan lengkap,"lapor Wakajtisu Baginda Lombangaol kepada Jaksa Agung dan Kepala BPOM, Dr Ir Penny Kumalasari Lukito.(R1)

Komentar
Berita Terkini