Ini Kata Pelanggan PDAM Tirtanadi di Medan Area Tentang Penyesuaian Tarif Air

Administrator Administrator
Ini Kata Pelanggan PDAM Tirtanadi di Medan Area Tentang Penyesuaian Tarif Air
Ist|PelitaBatak
Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi, Heri Batangari saat berdialog dengan masyarakat pelanggan air minum di Medan Area.

Medan (Pelita Batak) :
Respon dari kalangan pelanggan pun berdatangan untuk kegiatan Sambung Rasa Pelanggan bertema “Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air PDAM Tirtanadi, yang diselenggarakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.

Seperti kegiatan Sambung Rasa Pelanggan yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Kecamatan Medan Area Jalan Rahmadsyah, Kota Medan, Sumatera Utara. Pelanggan dan warga yang antusias mendengar penjelasan Dirut PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo diwakili Direktur Air Limbah Heri Batangari, Kadiv Hubungan Langganan PDAM Tirtanadi, Tauhid Ichyar dan Camat Medan Area, M Ali Sipahutar S STP, MAP, di Kecamatan Medan Area, Senin (10/4/2017).

Di hadapan para pelanggan, Lurah dan Kepala Lingkungan yang ikut hadir, dikemukakan Direktur Air Limbah Heri Batangari, kepadatan penduduk dan perkembangan Kota Medan membutuhkan peningkatan pelayanan yang membutuhkan dana cukup besar.

Karena itu, PDAM Tirtanadi selaku perusahaan daerah pengelola air minum melakukan penyesuaian tarif air mulai pemakaian April (pembayaran Mei). Penyesuaian tarif dilakukan melalui tahapan dan pertimbangan serta merujuk ketentuan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016; Ayat 2, Pasal 1 Ayat 10, Pasal 3 Ayat 1 huruf a serta Pasal 22 dan 25 yang disesuaikan dengan tingkat inflasi, kenaikan UMK dan TDL.

“Tarif air baru ini masih jauh lebih murah dari 1 liter air kemasan. Bahkan dibanding kota lainnya seperti Malang, Bandung, Palembang ataupun Banjarmasin,” kata Heri Batanghari, seraya menjelaskan bantuan pemerintah melalui penyertaan modal Rp73 miliar ditambah tarif baru ini, akan digunakan untuk menyelesaikan uprating di 5 lokasi yang menelan biaya sebesar Rp 320 miliar dengan total 1.380 liter/detik.

Dengan demikian keluhan masyarakat terkait air mati dapat di minimalisir. Pihaknya juga akan memberi sanksi tegas terhadap pegawai di lapangan yang merugikan pelanggan. Hal ini disampaikan untuk menanggapi keluhan akan pembayaran air yang melompat-lompat, sulitnya mendapat air PDAM Tirtanadi tanpa bantuan pompa dan keberadaan pipa di gorong-gorong.

Pada kesempatan itu, Camat Medan Area M Ali Sipahutar S STP, MAP menyambut baik inisiatif PDAM Tirtanadi menanggapi keluhan warga. Karena itu, diharapkan jajaran Kecamatan Medan Area turut serta mensosialisasikan penyesuaian tarif air di daerahnya masing-masing.

“Kita sangat berterimakasih, karena sebelum menaikkan tarif air, pihak PDAM terlebih dahulu melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat pelanggan tidak terkejut dan memahami tujuan dan manfaat kebijakan kenaikan tarif air,” kata Ali Sipahutar. (TAp|Karakternews)

Komentar
Berita Terkini