GMKI : Pemerintah Harus Lebih Kerja Keras Membangun Sumatera Utara

Administrator Administrator
GMKI : Pemerintah Harus Lebih Kerja Keras Membangun Sumatera Utara
Ist|PelitaBatak
Sahat Martin Philip Sinurat Ketua Umum PP GMKI dan Swangro Lumbanbatu Koordinator Wilayah I PP GMKI

Medan (Pelita Batak) :
Beberapa hari lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) datang ke Sumut di Taman Raja Batu, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (25/03/2017)menyerahkan 1.158 sertifikat kepada perwakilan warga. Menurut Presiden, ini adalah bentuk nyata komitmen melakukan Reformasi Agraria demi menciptakan ekonomi yang berkeadilan. Jumlah penerima sertifikat dari Kabupaten Mandailing Natal adalah 200 orang, Kota Padang Sidempuan 80 orang, Kota Tanjung Balai 60, Langkat 150, Tapanuli Utara 65 orang, Binjai 15 orang, Nias 9 orang, dan Serdang Bedagai 75 orang. Sementara dari Kabupaten Samosir 3 orang penerima, Tapanuli Tengah 29 penerima, Kota Sibolga 34, Kota Tebing Tinggi 5 orang, Humbang Hasundutan 21, Tapanuli Selatan 64, Nias Selatan 2 orang, Asahan 100 orang, Kota Medan 19 orang, Pematang Siantar 25 orang, Simalungun 65 orang, Toba Samosir 17 orang, Labuhan Batu 55 orang, dan lainnya

 



"Saya menilai sebagai reformasi agraria yang salah satunya melalui pemberian sertifikat tanah merupakan langkah yang sangat ditunggu masyarakat, namun ada beberapa hal yang tetap perlu diperhatikan sehingga program ini bisa benar2 bermanfaat bagi rakyat dan bukan membawa mudarat," kata sahat Martin Philip Sinurat sebagai Ketua Umum PP GMKI.

Pertama, pemerintah harus juga memberikan pemahaman kepada masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tentang bagaimana menggunakan sertifikat tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Misalnya melalui agunan untuk mendapatkan kredit usaha rakyat, serta pembinaan dan pelatihan UMKM ataupun keahlian. Karena dikuatirkan, jika masyarakat tidak mempunyai kompetensi, maka rakyat tersebut akan menjual tanahnya agar segera mendapatkan dana cepat.

Kedua, bagaimana komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hak kepemilikan tanah masyarakat, terkhusus masyarakat adat. Beberapa persoalan agraria, salah satunya yang dialami masyarakat adat di Desa Janjimauli menunjukkan pemerintah daerah masih bersikap semena-mena dalam melakukan pembangunan di daerahnya masing-masing.

"Pembangunan Kawasan Danau Toba juga membutuhkan keseriusan pemerintah Sumatera Utara dalam membuat kebijakan dan program yang tidak hanya memberi akses kepada pemilik modal, tapi juga jaminan dan kemudahan bagi rakyat setempat terkhusus masyarakat adat untuk meningkatkan kesejahteraannya," kata Swangro Lumbanbatu Koordinator Wilayah I PP GMKI.

Dikatakan Swangro, pemerintah daerah harus memberikan pemahaman dan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat di sumatera utara khususnya kawasana danau toba untuk dapat melakukan kegiatan ekonomi yang sejalan dengan program pemerintah pusat dalam pengembangan Kawasan Danau Toba. Pemerintah pusat harus terus mengingatkan pemerintah sumatera utara agar harus juga memastikan pembangunan KDT tidak kemudian menyebabkan ditinggalkan kearifan lokal dan membiarkan rakyat menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Lebih lanjut, Swangro, pemerintah pusat dan daerah harus tetap mengkaji ulang izin perusahaan yang mencemari danau toba bila perlu ditutup baik PT. TPL, PT AQUAFARM, PT ALGRINDO, RESORT SIMALEM agar danau toba dari apapun bahkan PT INALUM perlu juga kita lihat apa kah betul betul berguna di sumatera utara, jangan juga hanya nanti mengeringkan air danau toba. Bahkan belakangan ini air danau toba semakin lama semakin habis. Kita tidak tidak peduli itu BUMN, tetapi kalau hanya untuk merusaka dan mengeringkan danau toba untuk apa, lebih baik di kaji ulang.(TAp)

Komentar
Berita Terkini