Wisnu mengatakan, Agung Susanto merupakan calon penumpang maskapai Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1240 tujuan bandara Lasikin, Sinabang, Simeulue, Aceh. Meski diklaim sebagai bentuk candaan, awak pesawat tetap melaporkan Agung kepada petugas keamanan Kualanamu atas kalimat yang dilontarkannya.
"Karena bom jokes merupakan bentuk candaan yang serius maka awak pesawat melaporkan hal tersebut kepada Avsec (petugas keamanan bandara) dan selanjutnya yang bersangkutan diturunkan beserta barang bawaannya," ujar dia.
Candaan ini tak hanya berdampak pada pelaku. Akibat perbuatannya, pesawat yang akan ditumpangi Agung mengalami penundaan penerbangan selama sekitar sepuluh menit. Dia pun harus rela batal terbang untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Yang bersangkutan telah diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Wisnu.(R2)
Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified