5 Fraksi Terima Ranperda, Ini Tanggapan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor

Administrator Administrator
5 Fraksi Terima Ranperda, Ini Tanggapan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor
Abed Ritonga
Bupati Humbahas

Doloksanggul(Pelita Batak): Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Rapenda) atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 Kamis 23 Agustus 2018.


Diketahui, dengan paripurna pengambilan keputusan DPRD Humbahas atas Ranperda lima fraksi menerima pertanggungjawaban TA 2017. Satu fraksi  yakni Fraksi Golkar belum menerima Ranperda TA 2017 yang dibacakan Ketua Fraksi Marolop Manik. 


Sementara itu, Moratua Gajah dari Komisi B yang merupakan juru bicara gabungan komisi yang dibacakan dihadapan rapat paripurna setelah gabungan komisi dan Badan Anggaran (Banggar) dengan pihak eksekutif secara cermat membahas rancangan perda tentang raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017.


Pada kesempaatan itu, Gabungan komisi dan Banggar memberikan beberapa masukan, saran dan pendapat yang keseluruhannya bertujuan untuk perbaikan kinerja Pemkab Humbahas pada masa yang akan datang dalam mencapai Kabupaten Humbahas yang hebat dan bermentalitas unggul.


Menurut pandangan akhir Fraksi Partai Hanura yang menerima terkait raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017 dapat menerima dan menyetujui raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017 untuk ditetapkan menjadi perda Kabupaten Humbahas.


Adapun pendapat akhir fraksi -fraksi yang lain, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 tidak luput juga banyak menyoroti kinerja organisai perangkat daerah (OPD) yang ada dilingkup Kabupaten Humbahas agar lebih ditingkatkan lagi.


Usai mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi, Bupati Humbahas Dosmar Banjar Nahor mengucapkan terima kasih atas diterimanya Raperda dan menyetujui raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017 menjadi Perda Kabuoaten Humbahas.


"Kami pihak eksekutif siap dikritik dan diberi masukan untuk kemajuan Humbahas, namun kami perlu jelaskan terkait alsintan yang dituduhkan hanya mengolah lahan pertanian jagung itu tidak benar, di mana program pertanian kita ada enam program utama tanpa mengesampingkan pertanian lainnya. Dan juga terkait utang pihak ketiga terhadap kontraktor kami akan segera melunasinya," kata Bupati Dosmar saat memberikan kata sambutan.


Hadir pada paripurna, Kasi Datun Ardi Riyadi mengewakili Kajari Humbahas, Kodim 0210 TU diwakili Pabung Mayor Inf Holden Gultom, Sekda Tonny Sihombing, Asisten Pemerintahan Makden Sihombing dan pimpinan OPD, serta organisasi kemasyarakatan(Tim)

Komentar
Berita Terkini