FIERSA Besari mengatakan "Hidup adalah serangkaian kebetulan. Kebetulan adalah takdir yang menyamar." Demikian halnya perjalanan kehidupan seseorang, bagaikan kebetulan namun takdir lah yang menjadi kenyataan pada hari ini dan masa lalu sebagai awal siapa kita hari ini, dan akan menjadi apa kita di masa mendatang.
Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum serentak Tahun 2024, Partai Politik di Indonesia menyusun strategi untuk memenangkan hati masyarakat lewat penghitungan kertas suara nantinya. Sosok-sosok yang dianggap memiliki kredibilitas dan mumpuni untuk mencapai puncak kesuksesan di Pemilu menjadi incaran Partai Politik belakangan ini. Dr. Drs. Sonny W. Manalu,MM, yang telah aktif di Partai Golkar sejak tahun tahun 1987 kini dipanggil untuk turut maju sebagai Calon Anggota DPR RI daerah pemilihan Sumut 1 (Medan, Deliserdang, Serdangbedagai dan Tebingtinggi). Namanya masuk dalam daftar bakal calon legislatif dari Partai Golkar.

Sebagai seorang yang aktif di berbagai organisasi sejak masa mudanya, panggilan Partai ini menjadi bagian tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakannya. "Partai memanggil saya. Dan saya merasa itu adalah keharusan yang harus saya laksanakan. Tapi ini memang masih bakal calon, masih ada pertimbangan Partai yang akan memutuskan 10 nama yang akan diusung di Pileg mendatang," tutur Sonny dalam satu diskusi dengan penulis.
Suami dari Zr. Madda Pakpahan,Bsc, ini dikenal dengan sosok yang menjaga pluralisme. Baginya tidak ada perbedaan dalam cakupan "SARA" saat berbicara tentang kaitan berbangsa dan bernegara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Saya maju bukan mewakili suku, agama atau kelompok organisasi yang pernah saya geluti. Saya maju sebagai calon anggota legislatif, ya, mewakili rakyat".
Ayah tiga orang anak ini merupakan Doktor Manajemen SDM dari Universitas Negeri Jakarta. Namun modal pengalamannya yang segudang di birokrasi dan organisasi menjadikan nya memiliki segudang pengetahuan dan wawasan tentang tata pemerintahan dan sistem demokrasi di Indonesia. Dasar-dasar pemerintahan dan dalam bingkai bhinneka tunggal ika adalah pegangan baginya dalam melakukan berbagai pelayanan kemasyarakatan di lingkup kerjanya di Kementerian Sosial RI hingga saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan jaminan Sosial Nasional (DJSN) (2019-2024) yang sebelumnya sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial, Tahun 2019-2021 (Eselon I).
Berbagai pengalaman baginya, berkaitan dengan sosok-sosok Anggota Legislatif, yang bisa dijadikan pengalaman. Bagaimana sistem pemerintahan yang berlaku di Indonesia yang mana terdiri dari Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Ada sistem yang harus dibangun untuk peningkatan SDM legislatif sebagaimana diklat-diklat yang dilakukan di eksekutif saat seorang PNS atau ASN menduduki suatu posisi jabatan. Bagaimana seseorang yang sebelumnya tidak pernah melakukan tugas sebagai legislatif, tentunya harus mendapat pendidikan tentang tugas dan wewenangnya. Sehingga tidak sedikit oknum yang duduk di DPR RI, DPRD dan yang lainnya tidak memahami tugas dan fungsinya. Bagaimana keberadaan DPRD di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai bagian dari Pemerintah daerah yang seharusnya bersama-sama dengan eksekutif melakukan tugas pemerintahan.
Bahkan, menurut pengamatannya Kepala Daerah pun banyak tidak memahami konsep Otonomu Daerah. Dimana otonomi daerah yang mengharapkan agar daerah lebih mandiri bukan hanya struktur pemerintahan namun juga mandiri secara keuangan daerah. Optimalisasi potensi daerah untuk menghasilkan pendapatan asli daerah. Namun saat ini ada banyak daerah yang hanya dan masih bertumpu kepada uluran tangan pemerintah pusat. Seolah tidak ada inovasi yang dilakukan Kepala daerah.
Berbagai hal ini jagalah yang membuat pria yang senantiasa mendapat dukungan dari istrinya yang merupakan lulusan Akademi Keperawatan Darma Agung Medan itu. Perlunya pemahaman akan tugas dan tanggung jawab di lingkungan pemerintah daerah dan ditingkat pemerintah pusat.
Pria kelahiran 1 September 1961 ini telah memperoleh sejumlah penghargaan dan Keputusan Presiden yaitu; a. Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun dari Presiden Susilo Bambang Yudoyono; b. Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dari Presiden JokoWidodo; c. Keputusan Presiden Nomor 99/TPA Tahun 2019, Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Sosial; d. Keputusan Presiden Nomor 32/M Tahun 2020, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Sonny adalah anak ke 4 dari 11bersaudara, dari Ayahnya Karmen Manalu seorang Veteran Pejuang RI dan Ibunya Tiurma Siregar seorang Ibu RumahTangga.
Dengan prinsip dan idealismenya, Sonny yakin bisa membesarkan Partai Golkar dan mengabdikan dirinya kepada masyarakat yang akan diwakilinya di senayan. Dengan tegas menolak memberikan mahar kepada Partai, juga bertekad untuk tidak melakukan praktek Politik uang (money politic). "Yang pasti dalam proses pemilihan legislatif akan ada biaya Politik yang harus kita keluarkan. Tapi jika harus saya diminta memberikan sejumlah uang, supaya saya dipilih, saya akan pilih mundur. Saya ingin mengabdi kepada bangsa dan negara bersama dengan rakyat," ujarnya. (*)