Wakapoldasu Brigjen Pol Adhi Prawoto Tinjau Ladang Ganja di Zona Merah Sinabung

Administrator Administrator
Wakapoldasu Brigjen Pol Adhi Prawoto Tinjau Ladang Ganja di Zona Merah Sinabung
Dok/Humas
Wakapoldasu Brigjen Pol Adhi Prawoto didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina sari Ginting, Kapolres Karo AKBP Rio Nababan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Agustatius Sitepu menunjukkan barang bukti berikut tersangka di rumah tersangka Sabtu 5 Novembe

Tanah Karo (Pelita Batak): Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapoldasu) Brigjen Pol Adhi Prawoto meninjau dua lokasi tempat ditemukannya tanaman narkotika jenis ganja di zona merah gunung Sinabung di Desa Berastepu Kecamatan Simpang Empat Sabtu 5 November 2016.

 

Wakapoldasu didampingi Kabid Humas Poldasu  Kombes Rina Sari Br Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Rio Nababan, Dandim 0205/TK Letkol Agustatius Sitepu, Kasat Narkoba Polres Karo AKP Binsar Pasaribu dan rombongan tiba di lokasi ladang ganja di Sibintun Desa Berastepu berkisar pukul 15.00 Wib. Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan ke rumah tersangka di Tambaru, desa yang juga ditemukan tanaman ganja.

 

Tersangka Rahmad Jana Sitepu (43) menyebutkan ganja yang ditanamnya tersebut rencananya hanya akan dikonsumsinya dan bukan untuk dijual. Kemudian ia frustasi akibat desakan ekonomi juga karena tidak mendapat jatah bantuan seperti pengungsi lainnya. "Ganja itu saya tanam  di lokasi SD itu sebanyak 50 batang dan di ladang perjumaan Tambaru samping rumah saya sebanyak 8 batang," katanya.

 

Tersangka pernah mendekam di Lapas kelas II Sibolga selama  8 tahun 2 bulan karena melakukan pembunuhan di Pajak Sentral Jalan Seram Medan. "Saya baru keluar berkisar 4 bulan yang lalu tepat sebelum lebaran lalu dan langsung tinggal di kampung ini sementara istri saya tinggal di Medan," katanya.(R2)

Komentar
Berita Terkini