Tolak Pembangunan Menara Komunikasi, Warga Jermal 7 Kembali Unjuk Rasa

Administrator Administrator
Tolak Pembangunan Menara Komunikasi, Warga Jermal 7 Kembali Unjuk Rasa
David Manullang
Spanduk debagai bentuk protes masyarakat

Laporan David Manullang, wartawan Pelita Batak

Medan(Pelita Batak): Belasan warga Jalan Jermal 7 Ujung, Lingkungan 9, Kecamatan Medan Denai dikabarkan kembali menggelar unjuk rasa pada Senin 4 September 2017 pkl 11.00 untuk menolak keberadaan menara komunikasi yang berdiri di tengah pemukiman warga. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung singkat. 

Pada saat Pelita Batak tiba di lokasi kejadian masyarakat telah membubarkan diri.  Iwan, salah seorang warga yang ditemui Pelita Batak membenarkan adanya unjuk rasa tersebut.  "Iya, tadi memang ada. Menolak tower itu. Tapi sebentar aja udah bubar," ucapnya sambil menunjuk ke arah menara komunikasi. 

Menara komunikasi yang menjadi persoalan merupakan menara tunggal dengan tinggi 25 meter yang beroperasi untuk perusahaan komunikasi Telkomsel. Menara tunggal (monopole) biasanya digunakan sebagai menara penghubung untuk meningkatkan kualitas cakupan sinyal dan meningkatkan trafik frekuensi.

Iwan menjelaskan bahwa penolakan tersebut dikarenakan ketakutan beberapa warga terhadap radiasi yang ditimbulkan menara komunikasi tersebut. Namun demikian Iwan mengaku tidak terlibat dalam unjuk rasa tersebut dan tidak ingin berkomentar lebih jauh.

Herman, warga lain yang ditemui Pelita Batak juga membenarkan aksi penolakan tersebut dan mengaku ikut terlibat. Herman menyebut bahwa unjuk rasa tersebut adalah aksi lanjutan setelah sebelumnya melakukan berbagai kegiatan untuk menolak pendirian menara komunikasi di jalan Jermal 7. 

Sebelumnya Herman dan warga lain sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak kontraktor namun tidak mendapat respon yang baik. Kontraktor proyek tetap membangun menara komunikasi tersebut pada Kamis 31 Agustus 2017 lalu. 

Padahal Herman mengaku telah mengkonfirmasi kepada Kabag Humas Pemerintah Kota Medan, Ridho Nasution bahwa pendirian menara tersebut belum mendapat izin.  Merasa tidak ada niat baik dari pihak kontraktor, warga kemudian kembali mengadakan unjuk rasa dan mengirimkan surat kepada DPRD Medan. 

Warga memasang spanduk penolakan pembangunan menara komunikasi dan membacakan surat keberatan warga yang dikirimkan keada DPRD Medan. Pada aksi tersebut Wakapolsek Medan Area, AKP P Samosir hadir menenangkan warga. 

"Tadi Wakapolsek datang. Wakapolsek bilang akan ada rapat dengar pendapat," ungkap Herman. 

Namun demikian Kepala Lingkungan 9 dan Camat Medan Denai justru tidak hadir. Sampai berita ini ditulis, Pelita Batak belum berhasil menghubungi Kepala Lingkungan 9 terkait masalah ini.

Saat ditanya aksi selanjutnya Herman mengaku warga berencana untuk melakukan audiensi dengan Camat Medan Denai. "Kita akan lanjut ke Camat. Pokoknya tower itu tak boleh ada di sini," jawab Herman.(*)

Komentar
Berita Terkini