Tersangka Kasus Pembangunan Jaringan Listrik TA 2013 Ir Leonardo Pasaribu Sampai Saat Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan

Administrator Administrator
Tersangka Kasus Pembangunan Jaringan Listrik TA 2013 Ir Leonardo Pasaribu Sampai Saat Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ist
Ilustrasi

TOBASA(Pelita Batak): Penanganan  kasus korupsi pembangunan jaringan listrik Tahun Anggaran 2013 menjadi perhatian publik. Sebab dua tersangka sebelumnya telah divonis oleh pihak Pengadilan Tipikor Medan, yakni Frenky Mario Lumbantobing (Kuasa Pekerja) dan Sondang Napitupulu (PPK Dinas Tarukim Tobasa.

Demikian Osborn Siahaan Ketua LSM Pijar Keadilan Sumatera Utara kepada Pelita Batak, Senin 21 Agustus 2017 melalui selulernya. "Ada apa sebenarnya dalam penanganan kasus di Tipikor Polres Tobasa ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka Komisaris PT JOLA Ir Leonardo Pasaribu, akan tetapi sampai saat ini belum ada penahanan,dan bahkan informasi yang kita ketahui dari pihak Kejaksaan Balige,bahwa berkas telah P21. Namun pihak Polres Tobasa melalui Satuan Tipikor belum melakukan pelimpahan berkas dan tahanan ke Kejaksaan Negeri Balige, ada apa ini ?" gugat Osborn Siahaan.

Dia mengharapkan Polda Sumatera Utara melalui Dirkrimsus,kiranya juga mengawasi kinerja pihak Tipikor Polres Tobasa. Sayangnya Kapolres Tobasa AKBP Elvianus Laoli.Sik, belum berhasil dikonfirmasi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Balige Frengki P Pasaribu,saat dikonfirmasi mengatakan Komisaris PT JOLA sudah lama ditetapkan pihak Tipikor Polres Tobasa sebagai tersangka,dan bahkan berkasnya sudah P21. Namun pihak Polres belum melimpahkan ke Kejaksaan berkasnya dan tersangka,guna agar dimajukan ke meja persidangan Pengadilan Tipikor.(FH)

Komentar
Berita Terkini