Selalu Mangkir, SB Pelaku Penganiayaan Bakal Dijemput Paksa

Administrator Administrator
Selalu Mangkir, SB Pelaku Penganiayaan Bakal Dijemput Paksa
Saut Togi Ritonga
Tersangka SB

Padangsidimpuan (Pelita Batak): Akibat selalu mangkir dari panggilan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kota Padangsidimpuan, "SB" warga Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara pelaku penganiayaan terhadap "SH" warga jalan Mesjid Raya kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara, bakal dijemput paksa pihak kepolisian.

"SB sudah ditetapkan sebagai tersangka  dan dinilai tidak kooperatif dalam beberapa kali pemanggilan karena itu akan dilakukan pejemputan  paksa," ujar Kasat Reskrim AKP Zul Efendi kepada wartawan Rabu 14 Juni 2017.

Diungkapkan nya, tersangka sudah tidak kooperatif  dan apabila pelaku sudah melarikan diri maka pihaknya akan  keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terpisah, pihak keluarga korban (SH) terus mendesak pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku (SB),  karena akibat insiden penganiayaan itu "SH" jadi trauma dan takut berjualan dan pelaku masih saja  melakukan intimidasi lewat akun facebook.

"Pihak berwajib, juga harus ingat, bahwa putri kami (Korban Penganiayaan), kami minta kepastian secara hukum. Artinya, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali. Dan tidak Ada tindakan semena-mena lagi seperti ini yang bisa mengancam keselamatan orang lain, "terang Latifah Rambe ibu dari korban "SH" kepada Wartawan. (Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini