Prengki Silitonga Laporkan Seorang Rekanan di Tobasa karena Menghalangi Tugas Sebagai Jurnalis

Administrator Administrator
Prengki Silitonga Laporkan Seorang Rekanan di Tobasa karena Menghalangi Tugas Sebagai Jurnalis
Freddy Hutasoit
Prengki Silitonga seusai selesai di periksa di Polres Tobasa, menunjukkan bukti Laporannya dari Polres Tobasa.

Tobasa (Pelita Batak): Menindaklanjuti pengaduan jurnalis Prengki Silitonga terkait tindak pemukulan dirinyayang dilakukan seorang oknum pengusaha berisinial PS, korban kembali kembali  membuat pengaduan ke Polres Tobasa dalam delik yang berbeda.

 

Adapun pengaduan baru yang disampaikan Prengki Silitonga di Polres Tobasa adalah mengintervensi serta menghalangi tugas sebagai seorang jurnalis yang telah diatur dalam UU no 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers.

 

Dalam pelaporan tersebut Prengki silitonga memberikan dua orang saksi, yakni Robert Panjaitan dan Jhon Sibuea yang ada saat kejadian. Kemudian penyidik menanyakan bukti surat tugas dan diserahkan oleh Prengki, bukti bahwa benar dirinya jurnalis media televisi SCTV yang bertugas sebagai kamerawan.

 

Tujuan dari pelaporan yang dilakukan Prengki Silitonga untuk menghargai serta mengetahui dan membuat efek jera kepada oknum oknum yang tidak menghargai seorang jurnalis.

 

Sambil menunjukkan bukti laporan Prengki dengan nomor Nomor TBL /1671/XI/SU/TBS Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/227/VII/2017/SU/TBS hari jumat tanggal 3 Nopember 2017 dengan perkara Menghambat atau Menghalangi Kegiatan Pers.

 

Dalam hal ini dia tidak sendirian dalam mengajukan pelaporan beberapa jurnalis yang ada di Kabupaten Tobasa merasa prihatin dan ikut mendampingi dalam membuat pelaporan ke Polres Tobasa sebab hal ini tidak lagi menyangkut masalah pribadi tetapi masalah yang dihadapi insan pers yang ada di Indonesia khususnya daerah Kabupaten Toba Samosir.

 

Ketika Prengki Silitonga  memberikan keterangannya di Mapolres Tobasa, meminta teman-teman jurnalis untuk mendukungnya,supaya pelaku tersebut segera ditahan.(FH)

Komentar
Berita Terkini