"Saya menanyakan apa yang sakit. Dia pun menjawab tidak ada. Saya juga meminta maaf kepada F. Dia pun memaafkannya. Tapi solusi tak dapat dengan alasan harga diri yang dikatakan F," ucapnya kembali.
Saat menjenguk anak keduanya itu, Yenni mengaku mendapat cerita dari almarhum dari dalam sel, mengeluhkan yang dialaminya, dipukul, ditunjang, dibanting, hingga diinjak oleh empat orang oknum anggota polisi..
Yenni juga merinci nama-nama yang didapatinya dari anaknya yang kini telah dimakamkan itu, di antaranya; ada K, F, LS dan AL, yang seluruhnya bertugas di Polsek tersebut.
*Dia memperlihatkan bibirnya yang pecah. Minta tolong sama saya supaya segera cepat mengeluarkannya dari dalam sel tahanan," ulas Yenni.
Selanjutnya, pada Minggu 3 September 2017 siang, istri Rifzal, Santyani Mendrofa (23) beserta anaknya dan ibu mertua, Masriati masih sempat mendatangi korban dalam sel tahanan.
Saat itu, Rifzal hanya mengeluh tidak nafsu makan, dengan wajah yang pucat. Pada istrinya, Rifzal juga merasa takut bila dipindahkan nanti ke Rutan Sipirok, mengaku takut akan lebih mendapat penyiksaan di sana.
"Tunggu saya sampe keluar, jaga anak kita itu. Tengok tengok Abang ke sini, katanya. Diciumnya lagi anak kami," ulas Santi, seperti saat berada di RSUD Kota Padangsidimpuan.
Dari runutan yang disampaikan Yenni Hannum, kejanggalan lainnya, pada tanggal 4 September sekira pukul 4.00 WIB, saat ia menerima dua oknum polisi beserta kepala desa, Hendri Siregar dan kepala lorong, Zulkarnain Siregar di rumahnya.
Pada saat itu sesungguhnya ia berharap tamunya itu membawa anaknya pulang, namun firasatnya semakin memburuk karena tidak melihat Rifzal turut serta.
"Sudah kelen bunuh anakku ya? Udah senang kelen ya. Pembunuh kalian, pembunuh anakku kalian. Itu ucapanku secara spontan, saat itu," katanya.
Setelahnya, polisi pun berterus terang mengatakan padanya, dengan memastikan bahwa anaknya benar telah meninggal, namun karena gantung diri.
Yang kemudian jadi persoalan baginya, termasuk keluarga lainnya. Mereka baru mendapat kabar setelah enam setengah jam yang diklaim waktu kematian anaknya, pada Minggu 3 September 2017 pukul 21.20 WIB.
Menguatkan itu, menurut keluarga lainnya, Etek/Bibi dan sepupu Rifzal, Rasma dan Aswar yang mendatangi Polsek Batangtoru, tidak lagi melihat jenazahnya.
Mereka pun mendatangi RSUD Kota Psp, namun pada pukul 06.30 WIB jasad Rifzal sudah selesai dilakukan proses Visum Et Repertum oleh dokter.
Masih pada hari Senin di RSUD Kota Psp, Abang korban, Rifki Syawali Siregar yang menjadi perwakilan keluarga dalam pertanggungjawaban jasad Rifzal.
Katanya, saat itu, Kanit Reskrim Polsek Batangtoru, Ipda S Naibaho menyuruhnya untuk menanda tangani surat berupa kesediaan untuk membawa pulang jenazah. Tapi, Rifki sebenarnya menolak, namun ia bingung dan beritikad baik agar dilakukan saja otopsi, untuk membuka kejanggalan yang ada.
Rifzal telah dimakamkan, namun kejanggalan kematiannya masih terus menjadi pertanyaan bagi keluarga. (Saut Togi Ritonga)
Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified