Peringatan 2 Tahun Tragedi Kematian Engeline

Administrator Administrator
Peringatan 2 Tahun Tragedi Kematian Engeline
ist|PelitaBatak
Penandatanganan Engeline Hero prasasti
Jakarta (Pelita Batak) :
Tepat 10 Juni dua tahun lalu, mengingatkan kembali bangsa Indonesia atas tragedi kematian Engeline gadis Cilik cantik usia 8 tahun secara keji warga Jln. Sedap Malam, Denpasar Bali ditangan ibu angkatnya (adopsi) Margarit Megawe (62).

Penyiksaan keji yang dirasakan Engeline putri cantik kelas II SD Negeri Sanur, Denpasar Bali oleh Pengadilan Negeri Bali memutuskan dan menjatuhkan hukumam pidana penjara kepada ibu angkatnya dengan pidana seumur hidup dan kepada Agus Tay (28)  pekerja rumah tangga yang oleh PN Bali dinyatakan turut serta membantu terjadinya penyiksaan dengan pidana 10 tahun pidana penjara.

Komnas Anak mengajak semua komponen bangsa Indonesia untuk melakukan "hening cipta" atas tragedi Kematian Engeline dan menggunakan peristiwa itu menjadi hari anti kekerasan terhadap anak dan menjadikannya sebagai Gerakan Nasional Memutus Mata Rantai kekerasan terhadap anak yang dimulai dari kampung, huta, nagari, dusun atau kampong, banjar atau sebutan lain ditiap-tuap komunitas masyarakat.

Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan anak dalam memperingati dua tahun tragedi Kematian Engeline di Bali, Sabtu (10/6/2017).

Peristiwa kematian Engeline ditangan ibu angkatnya dan ditemukan jasadnya secara tidak manusiawi, kejam, keji dan biadap dihalaman rumah ibu angkatnya sendiri,  dikuburkan secara tidak manusiawi dan ditempatkan bersebelahan dengan kandang ayam, penuh dengan tumpukan kotoran dan makanan ayam ini mendapat perhatian secara Nasional dan internasional, media massa serta  ketiga Organisasi Massa (Ormas) terbedar di Bali dan perhatuan masyarakat Bali.

Inilah yang telah mendorong Komnas Perlindungan Anak dan atas dukungan Pemerintah Pusat dan Propinsi Bali serta anggota masyarakat Bali dan para pegiat perlindungan anak di Bali baik dari luar Bali telah menetapkan 10 Juni sebagai hari anti Kekerasan terhadap Anak di Indonesia khususnya di Bali.

Komitmen ini diwujudkan dengan telah dilakukannya penandatanganan Prasasti  ENGELINE HERO oleh Komnas Perlindungan Anak dan Pemprop Bali dan Yayasan KUGAPAI Jakarta setahun lalu di Taman Budaya Bali dan telah menjadikan kematian Engeline sebagai ikon gerakan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak yang jatuh bulan Juni setiap tahunnya.

Untuk terus mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjadi sahabat dan pelindung anak. Atas nama Dewan Komisioner Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait mengajak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se-Nusantara yang berafiliasi dengan Komnas Perlindungan Anak menggunakan momentum dua tahun tragedi kematian Engeline menjadikan Gerakan Perlindungan anak Sekampung.

Juga memanfaatkan momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2017 sebagai Hari untuk menentang dan menangkal Paham Radikalisme, kebencian Kekerasan dan Persekusi terhadap Anak Indonesia.

Tak kupa Dewan Komisioner Perlindungan Anak mendoakan agar ibu dan ayah yang melahirkan Engeline secara biologis dikuatkan dan diberikan ketabaha.

"I LOVE YOU ENGELINE dan selamat memperingati dua tahun tragedi Kematian Engeline. Hentikan Kekerasan terhadap anak sekarang juga dan untuk selamanya. Komnas Perlindungan Anak  SELALU ADA untuk ANAK Indonesia," tambah Arist pria berjenggot putih, sahabat anak Indonesia didampingi Dhanang Sasongko Sekretaris Jenderal.(Rel|TAp)
Komentar
Berita Terkini