Mobil Dinas Pemkab Tapsel Diduga Banyak Gunakan TNKB Palsu

Administrator Administrator
Mobil Dinas Pemkab Tapsel Diduga Banyak Gunakan TNKB Palsu
Saut Togi Ritonga
Mobil dinas

Padangsidimpuan (Pelita Batak) : Kepolisian Resort Padangsimpuan diminta bertindak tegas terhadap mobil dinas Pemkab Tapanuli Selatan yang banyak keluyuran di Kota Padangsidimpuan dengan menggunakan Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB) diduga palsu.

"Seharusnya, sebagai pejabat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan mematuhi penggunaan TNKB yang sesuai peraturan perundangundangan, bukan malah sebaliknya," ujar aktifis Sabar M Sitompul kepada wartawan di Padangsidempuan, Sabtu 29 Juli 2017.

Seperti dicontohkan nya, pejabat "nakal' yang menggunakan TNKB hitam di mobil dinasnya terpantau wartawan, Sabtu 29 Juli 2017 pagi di jalan Patrice Lumumba Padangsidimpuan jenis Toyota Prado Sport Dakar menggunakan TNKB warna hitam BB 1117 G yang diperkirakan mobil dinas milik Pemkab Tapsel.

"Keberadaan mobil dinas dilokasi tersebut diperkirakan bukan dalam rangka kedinasan namun dalam kepentingan pribadi," ujar Sabar.

Menurutnya, penggunaan TNKB diduga palsu merupakan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 dan Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2012, karena itu ia meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas atas pelanggaran tersebut.

Selain itu ia mengatakan, masyarakat tahu bahwa mobil dinas (mobdis) berplat merah tersebut dibeli, di fasilitasi biaya pemeliharaan dan bahan bakar minyak dengan dana APBD, sehingga tidak elegan digunakan untuk kepentingan pribadi.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini