Merasa Tidak Lakukan Pelanggaran Berat, Pangadilan Siregar Sampaikan Surat Terbuka Buat Bupati

Administrator Administrator
Merasa Tidak Lakukan Pelanggaran Berat, Pangadilan Siregar Sampaikan Surat Terbuka Buat Bupati
Ist
Pangadilan Siregar
Tapsel (Pelita Batak ) :  Merasa menjadi korban kebijakan yang dinilai tidak berdasar, Pangadilan Siregar,SE menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Tapanuli Selatan, Ketua Baperjakat dan Kepala Kepegawaian Daerah atas Surat Keputusan Bupati Tapanuli Selatan nomor : 728/KPTS/2016, Tanggal 30 Desember 2016 yang menempatkanya sebagai fungsional umum pada Kantor Camat Angkola Sangkunur.


"Dulunya saya Sekcam di situ, sekarang dimutasi jadi fungsional di kantor camat itu juga. itu yang tidak bisa saya terima . Saya berpendapat bahwa asas kepatutan telah dikesampingkan, sebab saya seorang manusia, bukan benda mati dan Saya berpendapat ini bukan pembinaan ASN namanya akan tetapi pembinasaan." ujar Pangadilan Siregar di Akun Facebooknya, Kamis 8 Juni 2017.


Alumni UGM ini juga mengatakan, selama bertugas sebagai Sekcam Angkola Sangkunur, ia tidak melakukan pelanggaran berat, dan sebagai ASN melaksanakan tugas pengabdian kepada negara dan telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat lll Angkatan II Tahun 2014 pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sumatera Utara dari tanggal 26 Agustus sampai dengan 16 Desember 2014 dengan kualifikasi cukup memuaskan, hal ini sesuai dengan Surat Tanda Tammat Pendidikan dan Pelatihan, nomor : 4572 /DIKLATPIM TK III/12/1275/LAN /2014.


Selain itu, ia juga mempertanyakan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Selatan nomor : 728/KPTS/2016 itu diterbitkan tanggal 30 Desember 2016, namun baru diterimanya pada 6 Juni 2017 yang lalu.


"Saya berharap agar SK Bupati itu di perbaiki karena dinilai terdapat kekeliruan." ujarnya seraya  meminta pihak yang berkompeten dalam implementasi kebijakan ASN khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan dan umumnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang  kita miliki dan cintai bersama, agar menindak lanjuti sebagaimana mestinya.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini