Masyarakat Desa Pohan Tonga Ancam Bakar Alat Berat yang Merusak Lahannya

Administrator Administrator
Masyarakat Desa Pohan Tonga  Ancam Bakar Alat Berat yang Merusak Lahannya
Freddy Hutasoit
Lahan keturunan Alm Lamisana Tampubolon berubah fungsi menjadi kolam tanpa sepengetahuan keturunannya yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Marsiruppa
Siborongborong(Pelita Batak): Puluhan masyarakat Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara memprotes proyek pembuatan kolam ikan di huta (kampung) Lumban Dapdap Desa Pohan Tonga. Oroyek tersebut dikerjakan Ketua Kelompok Tani Marsiruppa Binsar Tampubolon yang juga mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).


"Selama ini kami tidak tahu bahwa lahan kami telah dikelola Kelompok Tani Marsiruppa dalam pembuatan kolam ikan di Huta Lumban Dapdap. Ini kami ketahui dari operator alat berat escavator. Setelah kita meninjau, ternyata lahan tersebut merupakan milik kami pribadi,dan tanpa sepengetahuan kami dikelola oleh Kelompok Tani Marsiruppa," Jhonson Tampubolon, kepada Pelita Batak,Jumat 26 Mei 2017 di Desa Pohan Tonga.


Senada dikatakan Banggat Tampubolon, ini merupakan perampasan hak, sebab lahan tersebut adalah milik keluarga keturunan Alm Lamisana Tampubolon. "Ternyata telah dirampas dan dikerjakan Kelompok tani Marsiruppa yang diketuai oleh Binsar Tampubolon.

Oleh karena itu,kami keturunan Alm Lamisana Tampubolon akan membuat pengaduan secara resmi kepada Polres Tapanuli Utara,"ujarnya. 


Parlindungan Tampubolon yang juga keturunan dari Alm Lamisana Tampubolon mengaku kerap mendapat ancaman. "Disampaikan ke kita, ini merupakan proyek Pemkab Taput,dan kalian tidak dapat melarang kegiatan ini,dan kalian nanti berurusan kepada Bupati," ungkapnya. 


Parlindungan mengaku tidak takut atas ancaman tersebut. "Mau Pemkab Taput, Bupati pun kami tidak takut. Kami tuntut hak kami kenapa dirampas oleh Kelompok Tani Marsiruppa,dan tolong alat berat tersebut jangan ada lagi di lahan ini,nanti kami bakar di lokasi ini," serunya.


Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Longgos Pandiangan, tak merespons saat dikonfirmasi via telepon seluler. Begitu juga Kepala Desa Pohan Tonga Walben Siahaan.


Binsar Tampubolon Ketua Kelompok Tani Marsiruppa menjelaskan kegiatan tersebut atas permintaan Kelompok Marsiruppa kepada Pemkab Taput melalui Dinas Peternakan dan Perikanan. "Jadi Pemkab memberikan gratis untuk pemakaian alat berat,"katanya.


Untuk masalah keabsahan kepemilikan tanah, bahwa lahan tersebut telah memiliki sertifikat tanah. "Sudah 12 tahun lahan tersebut telah memiliki sertifikat tanah,dan itu kita beli dari orang tua dari yang keberatan, yakni Alm Lamisana Tampubolon,"ujar Binsar.(FH)

Komentar
Berita Terkini