Laporan Abed Ritonga, Wartawan Pelita Batak
Doloksanggul(Pelita Batak): Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Kannak) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Luhut Marbun secara terang-terangan mengakui bahwa program pembuatan betonisasi kolam yang ada di dinas itu belum maksimal.
Bahkan dia seolah cuek atas apa yang terjadi dalam pembangunan kolamnisasi tersebut. "Memang kita akui program betonisasi kolam yang sudah terlaksana belum maksimal, demikian laporan yang disampaikan anngota saya, kepala bidang perikanan ," ungkap Luhut.
Saat disinggung mengenai banyaknya program betonisasi kolam tidak berfungsi, dia mengatakan bahwa belum tahu tentang informasi itu semua. "Program tersebut kan belum di masa saya, itu kan program dari Kadis yang sebelumnya. Saya baru dilantik bulan Februari kemarin, mengenai sampai kesana belum saya tahu, jadi belum banyak yang saya tahu, langsung sajalah lah dulu ke kepala bidangnya," kata Luhut.
Luhut juga menambahkan belum memonitor dari kolam kolam yang dimaksud.
Sebelumnya diketahui, Proyek Betonisasi Kolam Dusun Sitapongan Desa Sion Sibulbulon dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Humbahas tak berfungsi.
Semenjak digulirkannya program betonisasi kolam dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Humbang Hasundutan sejak tahun 2013 yang silam, sudah 67 kolam betonisasi yang terbangun. Namun cukup disayangkan hasil dari beberapa program tersebut masih sangat jauh dari yang diharapkan masyarakat, dan memberikan kesan mubajir.
Tanggapan itu muncul dari salah seorang pemerhati pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan, M. Hasugian, yang menilai pembangunan kolam betonisasi yang tidak tepat sasaran dan sarat nepotisme.
"Katanya kolam betonisasi tujuannya untuk meningkatkan minat masyarakat untuk membudidayakan ikan, dan kolam dijadikan percontohan kepada masyarakat sekitar . Kok membangun kolam di tengah hutan dan jauh dari pemukiman penduduk, dan lebih parahnya lagi membangun betonisasi kolam yang sumber airnya tidak jelas, apakah sebelum dibangun sudah ditinjau dari sisi aspek sosial dan aspek teknis," ujar Hasugian.
Hasugian mencontohkan seperti pembangunan betonisasi kolam yang berada di Desa Sion Sibulbulon , Dusun Sitapongan Kecamatan Parlilitan yang dibangun tahun 2015 yang silam . Proyek tersebut tidak berfungsi sesuai dengan yang diharapkan dengan kondisi telah ditumbuhi semak dan ilalang.
"Bagaimana mungkin bisa berfungsi, sumber airnya tidak jelas. Apakah ikan bisa tumbuh dan berkembang tanpa air," ujar Hasugian. Dia juga menduga ada praktek kongkalikong antara perencana kegiatan kolam betonisasi dengan oknum pejabat teras Kabupaten Humbang Hasundutan sehingga memaksakan betonisasi kolam yang dibangun di Desa Sion Sibulbulon Dusun Sitapongan Kecamatan Parlilitan.
Hal senada juga disampikan salah seorang warga Desa Sion Sibulbulon Kecamatan Parlilitan bermarga Tinambunan. Menurutnya, proyek Betonisasi Kolam yang dikelola Dinas Perikanan Peternakan Humbahas tahun 2015 di Sitapongan, Desa Sion Sibulbulon Kecamatan Parlilitan sangat mubazir dan hanya penghamburan anggaran saja. Sebab sejak dibangun hingga kini belum pernah difungsikan.
"Sudah kita lihat hasil dari program pembangunan kolam tersebut, sia -sia dan terkesan dipaksakan. Padahal masih sangat banyak kolam warga yang cukup layak dibangun dan bisa jadi percontohan, ini pemkab Humbang Hasundutan malah membangun kolam diatas tanah kering, mengherankan kan ? Ada apa dengan perencana harus memilih lokasi tersebut," kata Tinambunan.
Warga Desa Sion Sibulbulon ini juga menambahkan betonisasi kolam inipun sudah menuai sorotan warga setempat. Warga menilai jika pembangunan proyek itu sama sekali tidak tidak memberi manfaat bagi masyarakat dan terkesan dipaksakan.
"Sejak awal kami sudah curiga, kalau proyek itu bakalan tidak berfungsi, lantaran sumber air untuk kolam tersebut tidak jelas," ujarnya
Mereka juga menyesalkan proyek itu tidak bisa memberikan manfaat apa-apa bagi warga terutama untuk budidaya ikan. "Ini sangat disayangkan, padahal proyek itu yang menghabiskan anggaran tidak sedikit, tapi malah tidak membawa manfaat bagi kami," ujarnya.
Mereka juga menjelaskan, proyek dimaksud tidak pernah difungsikan sejak dibangun. "Betonisasi kolam ini sama sekali tidak ada manfaatnya kepada masyarakat. Air tak ada, kemudian lokasinya jauh dari pemukiman. Padahal lokasi proyek itu merupakan kampung halaman Sekda Humbahas sekarang," ucapnya.
Mereka juga berharap proyek mengecewakan itu harus diusut dan persoalan itu juga akan dipertanyakan kembali kepada Dinas terkait kriteria apa yang menjadi pedoman pembangunan betonisasi kolam tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Peternakan Humbahas, Luhut Marbun melalui sekretarisnya drh. Nella Simamora yang dikonfirmasi terpisah membenarkan kalau proyek betonisasi itu dikerjakan pada tahun 2015 lalu.
Disinggung soal alasan kenapa belum difungsikan. Nella malah menyarankan konfimasi ke bidang yang menangani.
"Soal bagaimana kondisi fisik, itu merupakan teknis, dan saya tidak berhak memberi komentar soal itu, kalau bisa langsung aja ke Bidang yang menanganinya," ujar Nella.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Rudi Simamora belum memberi keterangan resmi terkait hal ini (AR)