"Terlebih karena usulan anggaran tersebut tidak kita setujui. Lebih baik anggaran Rp 700 juta itu dipergunakan untuk pembenahan fasilitas pariwisata," .tegas Ramly Aruan.
Usulan bepergian ke Prancis menurutnya, bukanlah suatu program, melainkan hanya jalan-jalan saja. Sebab bepergian ke Prancis tanpa ada bahan yang mau ditawarkan, akan sia-sia.
"Apa yang mau dipromosikan ke Prancis? Apakah hanya bawa ulos khas pakaian adat Batak yang mau dibawa ke Prancis, atau promosi wisata Danau Toba yang belum tertata dengan baik ini," gugat Ramly. Baginya itu memalukan.
Komisi C jelas tak setuju dengan usulan eksekutif bepergian plesiran ke Prancis. Menurutnya, kemungkinan itu hanya sepengetahuan pimpinan DPRD. "Namun kami seluruh anggota Komisi C beserta Ketua Komisi C tidak menyetujui usulan plesiran ke Prancis," tegasnya.
Sementara Ketua LSM Pijar Keadilan Sumatera Utara Osborn Siahaan kepada Pelita Batak, Rabu 20 September 2017 menyebutkan penetapan anggaran plesiran ke Prancis senilai Rp 700 juta yang ternyata disetujui DPRD merupakan pembodohan.
"Kalau memang DPRD tidak setuju atas usulan eksekutif untuk plesiran ke Prancis Rp900 juta, tentu harus dibatalkan oleh pihak dewan yang terhormat itu. Bukan malah mengurangi anggaran menjadi Rp 700 juta,dan ini pertanda menyetujui bepergian," terang Osborn Siahaan.
Osborn meminta masyarakat harus menyikapi atas persetujuan DPRD atas usulan eksekutif plesiran ke Prancis dengan dana Rp 700 juta,l. "Jangan-jangan ada konspirasi antara dewan yang terhormat dengan eksekutif,dan apa di baliknya ini semua, perlu diungkap" katanya.(FH)