Keluarga Ipda (Anumerta) M Sigalingging Minta Pelaku Dihukum Berat

Administrator Administrator
Keluarga Ipda (Anumerta) M Sigalingging Minta Pelaku Dihukum Berat
Saut Ritonga
Kapolres Padangsidimpuan sampaikan belasungkawa

Padangsidimpuan (Pelita Batak) : Tragedi penyerangan Mapoldasu oleh terduga teroris SP cs telah mengakibatkan seorang bhayangkari harus kehilangan suami dan ayah bagi 9 (Sembilan) anak Ipda (Anumerta) M Sigalingging.

Mianna Manalu (49) kepada wartawan, Senin 26 Juni 2017 di rumah duka menyampaikan terimakasih kepada Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian dan  kepala kepolisian Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel  dan jajarannya karena sudah mengurus Jenazah sampai mengantar Almarhum hingga mengurus pemakaman suami dan ayah dari anak-anaknya.

"Saya berharap pelaku agar dihukum seberat beratnya karena disamping suami saya tewas, para pelaku sudah melecehkan institusi Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya.

Sementara itu pantauan wartawan, sejak pihak Poldasu dan Kapolres Tapsel mengantar  jenazah Ipda (Anumerta) M Sigalingging ke rumah duka di jalan Abdul Gani Siregar Lingkungan I Kelurahan Silandit Kecamatan Padangsimpuan Selatan Kota Padangsimpuan,  saudara, kerabat dan warga terus memadati rumah duka untuk mengucapkan bela sungkawa.

Sebelumnya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Andy Nurwandy bersama perwira dijajaranya hadir melayat untuk mengucapkan  turut berduka cita dan belasungkawa   atas keprihatinan yang  dialami keluarga Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging.

Martua Sigalingging meninggal dunia  Setelah dirinya pada Minggu 25 Juni 2017 diserang oleh SP vs yang diduga  kelompok teroris berafiliasi ke ISIS.

Almarhum merupakan salah seorang personil terbaik Polda Sumatera Utara banyak keberhasilan dan tindak kejahatan yang berhasil di ungkap Almarhum  ketika masih berdinas di Satreskrin Polres Tapsel.

"Walaupun secara pribadi saya belum mengenal beliau tapi atas panggilan Bayangkara saya sangat terharu dan mengutuk keras perbuatan ini. Dalam ajaran agama apapun tindakan seperti ini tidak  dibenarkan, dan kasus tersebut kini sudah ditangan kepolisian  dan berharap kepada keluarga Almarhum diberi ketabahan dan bersabar,"imbuhnya. (Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini