Kegiatan Temu Pendidikan di Tapanuli Utara Bebani Sejumlah SKPD dan Kepala Desa ?

Administrator Administrator
Kegiatan Temu Pendidikan di Tapanuli Utara Bebani Sejumlah SKPD dan Kepala Desa ?
Freddy Hutasoit
Kegiatan temu pendidikan di Taput, belum lama ini

Taput(Pelita Batak):Baru baru ini Kabupaten Tapanuli Utara menyelenggarakan kegiatan temu pendidikan antar Kecamatan dengan tema "Revolusi mental dalam mewujudkan Kabupaten Tapanuli Utara sebagai Lumbung SDM yang berkarakter unggul, mandiri dan berakar pada nilai-nilai kebudayaan daerah". Diduga sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kepala Desa dibebani biaya untuk menyukseskan kegiatan tersebut.

"Kita dipungut biaya Rp 500 ribu/kepala desa dalam hal kegiatan temu pendidikan. Lain lagi biaya pembuatan stand per desa, juga kami tanggung. Sebab yang kami pamerkan di dalam stand adalah hasil komoditi per desa," kata seorang kepala desa yang tidak mau namanya dituliskan,Sabtu 7 Oktober 2017 di Tarutung.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara disebut-sebut telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan temu pendidikan sebesar Rp 800 juta,ditambah dari Dinas Kesehatan untuk pembelian susu yang dibagi-bagi lanjut usia (Lansia).

Sayangnya Kepala Dinas Pendidikan Martogi Sitorus memilih bungkam,saat dikonfirmasi berapa anggaran yang ditampung untuk kegiatan temu pendidikan yang diselenggarakan pada 15 kecamatan.

Demikian juga Kepala Dinas Kesehatan dr Janri Nababan,juga tidak mau menjelaskan secara rinci,dan hanya mengatakan "Saya tidak ingat lagi berapa anggarannya,dan bukan dari Dinas Kesehatan saja biaya pembelian susu untuk Lansia,"ujarnya dengan singkat.

Ketua LSM Pijar Keadilan Sumatera Utara Osborn Siahaan mengomentari ketidakterbukaan sejumlah SKPD atas penggunaan anggaran. "Kalau seorang pimpinan SKPD tidak transparan atas penggunaan anggaran pada dinasnya,tentu patut di pertanyakan,dan segera ditelusuri kegiatannya, "ujarnya.

Menurutnya, indikator suatu pemerintahan yang good governance adalah pada proses pelaksanaan kegiatan di setiap lembaga publik adalah melaksanakan aktivitas yang transparan. Dimulai dari perencaaan anggaran,pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan keuangan, serta pertanggung jawaban dan akuntabilitas pelayanan publik termasuk juga ketika menghadapi Pilkada untuk memilih para calon-calon pemimpin suatu daerah melalui penyelenggaraan pemilihan umum.(FH)

Komentar
Berita Terkini