GMKI Sesalkan Satpam USU Atas Pemukulan Imanuel Silaban

Administrator Administrator
GMKI Sesalkan Satpam USU Atas Pemukulan Imanuel Silaban
Ist
Immanuel Silaban, korban pengeroyokan Satpam USU Medan

Medan(Pelita Batak): Beberapa hari yang lalu terjadi pemukulan dilakukan oleh aparat pengamanan kampus USU Medan ( Satpam), Kamis 19 Oktober 2017 WIB malam kepada Imanuel Silaban yang dilakukan di kawasan kampus USU Fakultas Ilmu budaya.

 GMKI dalam rilis, Sabtu 21 Oktober 2017, menyatajan sangat menyesalkan pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan oleh aparat pengamanan kampus USU yang menyebabkan kirban kritis dan tak sadarkan diri.

Saat ini korban masih berada di rumah sakit Columbia Asia ditemani oleh keluarga dan beberapa rekan mahasiswa

Aparat keamanan USU seharusnya memberi pengertian dan mejelaskan apa sebenarnya yang menjadi pokok masalah. Bukan malah membabi buta memganiaya mahasiswa tersebut sampai dengan keadaan kritis. K

"kalau pun ada masalah dari pihak keamanan USU dengan mahasiswa harus diselesaikan secara kekeluargaan dan dikasih peringatan, seberat apapun masalah tidak harus dilakukan dengan kekerasan," ujar Swangro Lumbanbatu, Kordinator Wilayah I GMKI Sumut NAD.

Atas tindakan kekesaran tersebut pihak keamanan USU bisa dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP tentang tindakan kekerasan dan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. 

'Kami dari GMKI Wilayah I meminta kepada pihak Kepolisian Polresta Medan untuk segera memproses kejadian tersebut dan Polresta harus menindaklanjuti dengan objektif persoalan ini secara hukum yang berlaku," kata Swangro.

Pihak USU juga harus memberi hukuman dan mengingatkan kepada aparat Keamanan Usu (Satpam)  agar kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari. Sebab perguruan tinggi adalah tempat menimba ilmu dan peningkatan sumber daya manusia, pengembangan kerja sama internasional, kedamaian dunia, dan kesejahteraan umat manusia bukan malah tempat kekerasan.(ril)

Komentar
Berita Terkini