GMKI Sebut KPK TIdak Transparan dan Konsisten Tangani Kasus Dana Bansos

Administrator Administrator
GMKI Sebut KPK TIdak Transparan dan Konsisten Tangani Kasus Dana Bansos
David Manullang
Temu pers GMKI

Laporan David Manullang, Wartawan Pelita Batak

Medan(Pelita Batak): GMKI Wilayah 1 Sumut-NAD menilai KPK tidak transparan dan konsisten dalam penanganan beberapa kasus korupsi di Sumatera Utara. 

Hal ini disampaikan Koordinator Wilayah 1 GMKI, Swangro Lumbanbatu dalam konfrensi pers pada Rabu 6 September 2017 di Bemy Cafe & Resto. 

Swangro mempertanyakan maksud KPK tidak menindaklajuti kasus korupsi yang sudah berjalan padahal sudah ada orang yang mengembalikan dana terkait kasus itu. Secara khusus Swangro menyebut nama  istri Gubernur Sumatera Utara, Evi Diana, Wakil Ketua DPRD Sumut, Aduhot Simamora, dan Brilian Moktar yang terkait kasus suap dana bansos.

"Ada yang sebenarnya sudah mengembalikan. Kita sebut saja Evi Diana, istri dari Pak Tengku Eri, Gubernur kita. Dia sudah memulangkan uang. Tapi apa hanya sebatas itu? Harusnya KPK menindaklajuti ini. Jangan cuma dipulangkan lalu selesai begitu saja. Apa maksud dan tujuan KPK?" ujar Swangro.

"Kami dari GMKI sangat miris ada beberapa anggota dewan (terkait korupsi) yang masih cengar cengir, kita sebut saja yang mengembalikan uang, ada Brilian Moktar, ada Evi Diana. Bahkan ada lagi (pengembali uang) yang dilantik menjadi wakil ketua DPRD. Bayangkan wakil ketua DPRD kita terindkasi korupsi," tambahnya.

Swangro berharap KPK fokus dan konsisten dalam penanganan kasus korupsi di Sumatera Utara termasuk menindaklajuti semua anggota dewan yang mendapat dana suap terkait bansos. Swangro meminta KPK untuk bekerja keras dan membuka data yang ada terkait kasus korupsi di Sumut terutama kasus korupsi dana bansos. Swangro yakin penyelesaian kasus ini akan membantu Sumut untuk mendapatkan pemimpin yang lebih bersih.

Swangro menyebutkan bahwa GMKI Sumut-NAD akan menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung ke kantor KPK di Jakarta dalam waktu dekat. Jika dalam 14 hari tidak ditindaklanjuti maka GMKI akan melakukan aksi lanjutan.

Swangro mengatakan bahwa pernyataan mereka bukan untuk menyudutkan  KPK namun untuk kepentingan Sumut yang bebas korupsi. Swangro juga menyampaikan bahwa GMKI menolak upaya-upaya pelemahan KPK yang diakukan oleh DPR RI. GMKI mengangap wacana penyadapan KPK harus melalui Komisi Pengawasan di DPR sebagai hal yang tidak masuk akal. GMKI juga menganggap tindakan DPR membentuk pansus sebagai hal yang tidak berdasar.

Dalam konfrensi pers tersebut hadir pula ketua PMII Sumut, Bobby Dalimunthe. Bobby mendukung pernyataan GMKI dan berharap KPK lebih cepat bertindak sehingga tidak mengganggu pelaksanaan pemilihan gubernur Sumatera Utara.

"Kita juga tak mau KPK bertindak pada saat pilkada berlangsung (untuk) menghindari adanya politisasi di KPK. Mengeluarkan keputusan pada saat pesta demokrasi sudah dimulai. Jika KPK ingin mengeluarkan kebijakan seharusnya sebelum dimulai." ujarnya.(*)

Komentar
Berita Terkini