FORUM BANGSO BATAK INDONESIA (FBBI) SIKAPI PENGANIAYAAN Sdr. SEBASTIAN HUTBARAT DAN JOHANES MARBUN.

Administrator Administrator
FORUM BANGSO BATAK INDONESIA (FBBI) SIKAPI PENGANIAYAAN Sdr. SEBASTIAN HUTBARAT DAN JOHANES MARBUN.
Ist
Sebastian Hutabarat

Terkait dengan berita adanya penganiayaan kepada dua aktivis yaitu Sebastian Hutabarat dan Johannes Marbun dari Yayasan Pecinta Danau Toba pada tanggal 15 Agustus 2017 di Desa  Silimalombu, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, maka sebagai bentuk salah satu  tugas FBBI dalam pembangunan di Bonapasogit dapat kami sampaikan hal hal sebagai berikut :

1. Missi Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI) salah satunya adalah  melakukan kontrol sosial di segala bidang kehidupan sosial Bangso Batak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

2. FBBI mendukung setiap usaha pembangunan di Kawasan Danau Toba, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir, dan Pemerintah Pusat melalui Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT),  dalam mewujudkan Pariwisata Danau Toba menjadi 10 Destinasi di Indonesia guna meningkatkan kesejahtraan rakyat umumnya dan masryarakat di Kawasan Danau Toba Khususnya.

3. Bahwa terkait berita penganiayaan kepada dua aktivis Sdr. Sebastian Hutabarat dan Johannes Marbun dari Yayasan Pecinta Danau Toba pada tanggal 15 Agustus 2017 di Desa Silimalombu, Kecamaan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, "patut kami sesalkan" karena penganiayaan tersebut sebuah tindakan di luar koridor hukum yang berlaku.  

4. Bahwa sehubungan dengan butir 3 (tiga) di atas, dengan ini kami mohon kepada aparat yang berwajib, yaitu pihak Kepolisian, Pemerintah Daerah di Samosir dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara agar aktif  dalam penyelesaian permasalahan ini dengan melakukan investigasi yang objektif, transparan dan menjungjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia. Selanjutnya mengambil langkah tegas baik secara litigasi di badan peradilan/Non litigasi, mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan berproses di badan peradilan;  maupun penyelesaian administrasi pemerintahan .

5. Bahwa mengingat Pembangunan Pariwisata di Kawasan Danau Toba ini sedang mendapat prioritas Pemerintahan Presiden RI, Bapak Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, oleh karena itu  agar  tidak menciderai upaya Presiden di atas maka kami minta penyelesaian masalah ini  segera dilaksanakan guna mendapatkan  kepastian hukum.

6. Bahwa untuk hari-hari yang akan datang, kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dengan harapan semua permasalahan yang ada di masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat dan atau menempuh jalur hukum yang berlaku.

Demikian release FBBI ini kami sampaikan semoga mendapat perhatian semua pihak yang terkait.

Jakarta, 23 Agustus 2017

Dr. Ronsen LM Pasaribu,SH.MM/Ketua Umum

Djalan Sihombing, SH/Sekretaris Jenderal.

Komentar
Berita Terkini