Dr.Barita Simanjuntak SH.MH Sarankan GMKI Medan Bentuk Litbang

Administrator Administrator
Dr.Barita Simanjuntak SH.MH Sarankan GMKI Medan Bentuk Litbang
Parman Sinaga
Dr Barita Simanjuntak, Sekretaris Komisi Kejaksaan RI saat menjadi pembicara di Diskusi Publik GMKI Medan

Laporan Parman Sinaga, Wartawan Pelita Batak/Mahasiswa Ilmu Komunikasi Darma Agung

Medan (Pelita Batak): Diskusi Publik yang diadakan di kantor Cabang GMKI(Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) Jl.Iskandar Muda No.107A  Medan menghadirkan Dr.Barita Simanjuntak SH.MH, sebagai pembicara, Sabtu 16 September 2017.

Barita yang anggota Komisi Kejaksaan ini menyampaikan tentang "Dinamika Penegakan Hukum dalam Rangka Menengakkan Negara Hukum di Indonesia".

Menurut Barita, negara hukum mempunyai tiga tahap, yaitu tahap pertama,SUPREMASI HUKUM(hukum adalah panglima),yang kedua EQUALITY BEFORE OF THE LAW(persamaan di muka hukum). Ketiga DUE PROCESS OF LAW(penegakan proses hukum tersebut).

Valentino Panjaitan,SE Ketua DPC GMKI Cabang Medan tampil sebagai moderator. Acara diskusi ini dihadiri mahasiwa yang ada di kota Medan.

Barita Simanjuntak menyarankan agar GMKI Cabang Medan mendirikan LITBANG(Lembaga Penelitian Dan Pengembangan) supaya ke depannya lebih produktif. Dia bersedia memfasilitasi buku-buku secara gratis. 

Sebagai mantan Ketua PP GMKI 1998-2000 dan sekarang menjabat Sekretaris Komisi Kejaksaan RI 2015-2019 cukup memperhatikan organisasi ini. Dia juga mengingatkan orang-orang GMKI adalah orang-orang yang berani mengambil keputusan sesuai dengan kebenaran walau di tengah hal yang sulit.

"Jangan takut untuk melawan yang salah dan menegakkan yang benar," ujar Barita.(*)

Komentar
Berita Terkini