Dispendasu akan Adakan Sensus Kendaraan Bermotor

Administrator Administrator
Dispendasu akan Adakan Sensus Kendaraan Bermotor

Medan (Pelita Batak) :
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Dispendasu) Dr Sarmadan Hasibuan memimpin rapat yang dihadiri seluruh Kepala UPT/Samsat di Aula Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara (19/9/2016).

Rapat tersebut untuk membahas tentang validasi Jumlah Data Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Utara.

"Melalui pelaksanaan Sensus/Penelusuran Kendaraan Bermotor yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KB-TMDU) ini diharapkan tidak ada lagi perbedaan data antara Dispendasu dan Dirlantas Provsu. Sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah) Provinsi Sumatera Utara lebih optimal," jelas Dr. Sarmadan dalam paparannya.

Optimalisasi tenaga yang ada, termasuk surveyor Sensus yang terdiri pegawai (ASN) Dinas Pendapatan Provsu akan bekerja ekstra demi suksesnya pelaksanaan sensus ini.

Ditargetkan, setiap pegawai harus mensensus Kendaraan Bermotor yang Tidak Melakukan Daftar Ulang sebanyak 300 unit selama 3 bulan kedepan. Langkah ini dilakukan, untuk mengupayakan sinkronisasi data sebagaimana disebutkan Sarmadan. (TAp/fb)

Komentar
Berita Terkini