Dianggap Cemari DAS, Keberadaan Base Camp Penyadap Getah Pinus Dipersoalkan Warga Pollung

Administrator Administrator
Dianggap Cemari DAS, Keberadaan  Base Camp Penyadap Getah Pinus Dipersoalkan Warga Pollung
Abed Ritonga
Base Camp penyadap getah

Pollung,Humbahas(Pelita Batak): Air adalah sumber kehidupan. Karena air merupakan salah satu faktor pendukung kesehatan bagi setiap manusia dan  yang mengkonsumsinya. Lantaran itulah, pemerintah Indonesia tak henti-hentinya menyuarakan  kepada masyarakat betapa perlunya merawat dan menjaga sumber air.Termasuk DAS (Daerah Aliran Sungai) yang juga sudah masuk skala prioritas pemerintah untuk memperhatikan pelestariannya agar terjaga ekosistemnya.Bahkan di DKI Jakarta nyaris tiap tahun terdengar adanya terjadi penggusuran atau penertiban bangunan-bangunan yang dianggap berada di wilayah DAS.

Di dusun Hutajulu,desa Persingguran II, kecamatan Pollung, kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas),baru-baru ini masyarakat mempersoalkan keberadaan base camp penyadap getah pinus yang berada di hutan.Pasalnya,base camp tersebut dibangun berada persis di pinggir bibir sungai. Alhasil, puluhan masyarakat pun mengaku keberatan dan segera memblokade jalan masuk ke kawasan hutan tersebut.Hal ini dilakukan karena mayoritas warga di desa ini mengkonsumsi air dari sungai tersebut yang di distribusikan melalui pipa ke rumah-rumah penduduk.

"Ada sekitar 200 KK (Kepala Keluarga,red) di desa ini yang mengkonsumsi air yang berasal dari sungai tersebut. Jadi masyarakat keberatan kalau mereka (penyadap getah,red) membangun base camp di pinggir sungai itu," ujar Krisman Banjarnahor,salah seorang warga desa setempat,kepada awak media ini.

"Mereka juga mandi dan mencuci di sungai itu.Kemarin kita lihat ada sampah-sampah di situ.Bahkan pembalut anak-anak pun sempat dibiarkan di situ," kata Nainggolan ikut menambahkan, yang juga warga desa tersebut.

Pantauan pelitabatak.com di lokasi,base camp tersebut memang dibangun persis di pinggir sungai.Sejumlah titik di sungai tersebut pun sudah ada perubahan akibat sudah dijamah manusia.Semisal penebangan puluhan pokok pohon yang tumbuh di sekitar sungai.Di bibir sungai sendiri nampak jelas kalau penyadap getah pinus tersebut memang sempat melakukan sejumlah aktivitas di sungai tersebut.

"Kami ada 15 orang tinggal di sini bang,kita akui kalau kita sempat dan mandi di sana bang,tapi belakangan enggak lagi,soalnya ada yang larang," tutur salah seorang pekerja tersebut.

Sementara itu, Filantius Lumban Gaol ketika dimintai keterangannya selaku toke para penyadap getah pinus ini mengatakan kalau pihaknya akan menempuh langkah selanjutnya dan akan segera bermediasi dengan masyarakat setempat.Filantius juga mengakui kalau pihaknya ada kelalaian karena sempat membiarkan karyawannya mencemari air sungai.

"Kita rencananya jangka dekat ini akan duduk bersama dengan warga untuk membahas hal ini.Kita juga sudah sarankan kepada  karyawan agar tidak lagi mencemari air tersebut," katanya.

Ketika ditanya mengenai data administrasi setiap karyawannya, Filantius menyebut ada sebanyak 15 orang, masing-masing bersuku Nias dan Jawa. Juga menurutnya, KTP ke 15 karyawannya ini pun sudah diserahkan kepada Kepala Desa (Kades) Parsingguran II,Sabar Banjarnahor.Dan oleh Kades,hal tersebut pun dibenarkan ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Benhard Purba yang menduduki Kepala KPH 13 Wilayah Doloksanggu yang berkantor di Jl Siliwangi Ujung Doloksanggul, ketika dikonfirmasi melalui seluler, mengatakan kalau hal ijin penyadap getah pinus di wilayah hutan lindung bukanlah kapasitasnya untuk memberikannya.

"Ijinnya dari dinas kehutanan langsung, bukan melalui UPT, jadi saya tidak bisa berkomentar," ujarnya singkat.(Abed Ritonga)

Komentar
Berita Terkini