Kekerasan Terhadap Wartawan

Adel Masih Trauma Pascaalami Kekerasan di Medan

Administrator Administrator
Adel Masih Trauma Pascaalami Kekerasan di Medan

Pelita Batak:
Kondisi Deli Erlina alias Adel (25) wartawati media online yang menjadi korban kekerasan prajurit TNI AU saat melakukan peliputan di Sari Rejo, Medan Polonia pada Senin (15/8/2016) berangsur pulih.

Namun, Adel yang masih dirawat di Klinik Ervina Sembiring masih mengalami trauma atas kejadian yang dialaminya.

Dirinya menceritakan kasus kekerasan yang dialaminya saat Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan Dewan Pers dan Tim Advokasi Pers Sumut menjenguk dirinya, Selasa (23/8/2016).

Tim Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan Dewan Pers yang hadir diantaranya Kamsul Hasan, Pasaoran Simanjuntak dan Hendra Makmur.

Sementara Tim Advokasi Pers Sumut diantaranya Agoez Perdana, Sri Wahyuni, Suhardiman Chaniagoa, LBH Medan, dan KontraS Sumut.

Adel menceritakan, awalnya ia melakukan peliputan yang berakhir bentrokan antara warga dan prajurit TNI AU.

Saat itu, ia mengambil gambar dengan kamera di Jalan Teratai. Lalu datanglah segerombolan pasukan TNI AU.

Saat pasukan TNI AU datang, dirinya berusaha menghindar, namun dikejar hingga terpojok di salah satu warung es kelapa di Jalan Teratai.

"Beberapa prajurit TNI AU itu menggerayangi dada saya. Kemudian, perut kanan saya disodok dengan tongkat kayu," kata Adel.

Tak hanya digerayangi, ia yang tengah bertugas juga diancam akan dicucuk di bagian kemaluannya. Degan rasa takut, dirinya pun  meminta pertolongan warga.

"Saya benar-benar dilecehkan. Mereka bilang kamu pulang saja, jika tidak kami tusuk anu (kemaluan-red) mu nanti," ungkapnya.

Tim Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan Dewan Pers dan Tim Advokasi Pers Sumut prihatin dengan kasus yang menimpa Adel dan jurnalis lainnya.

"Kami mendapat keterangan dari korban bahwa ia mendapatkan kekerasan baik fisik maupun verbal, yang menyebabkan korban mengalami trauma. Wartawati itu sudah mengeluarkan identitas, tapi mengapa masih diperlakukan begitu kasar," kata Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan Dewan Pers, Kamsul Hasan.

Dari penuturan Adel, kemaluannya juga nyaris disodok dengan tongkat kayu milik oknum prajurit TNI AU. Bahkan, kamera miliknya saat melakukan peliputan juga dirampas.

"Korban sempat mencatat nama tiga oknum yang melakukan pelecehan terhadap korban. Kejadian ini tak hanya melanggar Undang-Undang Pers, tapi juga melanggar pasal 170 KUHPidana," jelas Kamsul.

Pihaknya meminta kepada TNI AU untuk benar - benar mengusut kasus ini secara tuntas. Saya sendiri miris mendengar penuturan korban," katanya.(TAp)

Komentar
Berita Terkini