Ada Indikasi Penjualan Lahan Kawasan Hutan Di Luar Areal Bandara Silangit

Administrator Administrator
Ada Indikasi Penjualan Lahan Kawasan Hutan Di Luar Areal Bandara Silangit
Freddy Hutasoit
Peta Register 42

Tarutung(Pelita Batak): Kawasan Danau Toba termasuk Tapanuli Utara sedang berbenah dalam segala bidang. Besarnya perhatian Pemerintahan Jokowi menimbulkan kegairahan baru. Namun perlu diwaspadai dan diawasi, agar semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

 

Kelestarian hutan dan lingkungan mesti dijaga dengan baik. Jangan karena ambisi membangun, lalu hutan dirambah bahkan diperjualbelikan secara ilegal. T Sianipar warga Kenegerian Pohan Kecamatan Siborongborong, Minggu 6 November 2016 mengungkapkan indikasi perampasan lahan milik negara di Kawasan Register 42 Sijaba.

 

Di lahan pinggiran Bandara Silangit saat ini terjadi aksi saling rebut. Banyak lahan yang digarap, dan tanpa ada tindakan dari pihak berwenang. Padahal pada Peta SK Menhut 579 Tahun 2014, tidak ada yang diputihkan pada sekitaran pinggiran Bandara Silangit. Namun banyaknya pembangunan yang terjadi di pinggiran Bandara Silangit.

 

"Permasalahan pada lahan di Bandara Silangit sekitarnya bukan hal yang baru. Ini sudah beberapa puluh tahun yang lalu, dan saat ini sudah mulai makin ramai, Anehnya, ada bukti kepemilikan lahan yang dikeluarkan Kepala Desa yang baru," kata warga  Kenegerian Pohan yang lain, yakni Pontan Siahaan.

 

Warga diminta waspada terhadap proses jual beli di lokasi tersebut. Sebaiknya konfirmasi ke BPN setempat dan Dinas Kehutanan untuk memastikan keabsahan tanah. Sebab menguasai tanah negara tanpa izin merupakan perbuatan pidana.(FH)

Komentar
Berita Terkini