Tingkatkan Peran Masyarakat Dalam P4GN: FOKAN, BNN dan Kemendikbud Gelar Pelatihan Pemberdayaan Parenting Skill

Administrator Administrator
Tingkatkan Peran Masyarakat Dalam P4GN: FOKAN, BNN dan Kemendikbud Gelar Pelatihan Pemberdayaan Parenting Skill
Ist
Foto bersama FOKAN, BNN dan Kemendikbud saat menggelar Pelatihan Pemberdayaan Parenting Skill

Penulis: Priyono ST 

  

Tingkatkan Peran Masyarakat Dalam P4GN, FOKAN, BNN Dan Kemendikbud Gelar Pelatihan Pemberdayaan Parenting Skill Menuju Keluarga Sejahtera.

Makin banyaknya penemuan Narkoba yang diselundupkan ke Indonesia serta korban Narkoba yang semakin meluas, telah mendorong Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) untuk lebih memberdayakan masyarakat dalam P4GN, dan pada Sabtu 5 Agustus 2017 FOKAN bersama BNN dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, menggelar Pelatihan Pemberdayaan Parenting Skill Menuju Keluarga Sejahtera.

Direktur Pendidikan Keluarga, Direktorat Bindikkel, Kemendikbud Sukiman, menegaskan, bahwa kita semua memilikuli tanggung jawab dalam penyelamatan anak bangsa dari bahaya Penyalahgunaan Narkotika, dan Keluarga adalah benteng yang kokoh untuk menghadapi serangan Narkoba. Dimana Narkoba disamping merusak tubuh juga bisa menimbulkan efek lain seperti kejahatan, karena jika seseorang mengalami ketergantungan dan tidak punya uang, maka akan melakukan kejahatan dalam pemenuhan narkoba. Ini berdampak pada rusaknya para pemuda Indonesia, untuk itu mari selamatkan generasi bangsa, demi masadepan mereka, pintanya.

Sementara Sekjen FOKAN, Dr. Anhar Nasution, SE., MM. menegaskan, bahwa kagiatan hari ini yang disponsori Kemendikbud digelar, karena saat ini masih banyak masyarakat yang tidak tau apa itu Narkotika dan psikotropika itu, kita lihat kasus Tora Sudiro yang menggunakan psikotropika golongan 4, untuk menenangkan diri, tapi terjerat kasus Narkoba dan diproses hukum, ini membuktikan akan ketidaktauan mereka, sementara kita harus menyelamatkan Generasi Penerus Bangsa, untuk itu kita sebagai elemen penggiat anti narkoba ini harus bisa mensosialisasikan diri kepada masyarakat luas, untuk itu FOKAN berharap agar BNN juga terus melakukan pencehahan, pencegahan dan pencegahan dengan pemberdayaan masyarakat. Dan peranserta masyarakat inilah mau tidak mau wajib, tegas Anhar Nasution, mantan anggota DPRRI yang turut menyusun UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Beberapa materi akan diberikan seperti Penguatan Pendidikan Keluarga Anti Narkoba, Pola Asuh Positif, Pendidikan Anak Di Era Digital serta kebijakan Direktorat Bindikel tentang Pendidikan Keluarga, dengan Penguatan P4GN tersebut, diharapkan upaya pencegahan bisa lebih maksimal, tegas Anhar Nasution.

Hal yang sama juga diungkapkan Direktur Pendidikan Keluarga, Direktorat Bindikkel, Kemendikbud Sukiman, bahwa kita semua memilikuli tanggung jawab dalam penyelamatan anak bangsa dan Keluarga adalah benteng yang kokoh untuk menghadapi serangan Narkoba.

Sementara dalam pembekalannya, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif, MH Dir Pertamas BNN juga menjelaskan, bahwa masalah narkoba kini sudah jadi masalah nasional, dan dikaitkan dengan masalah wawasan kebangsaan sampai pada ketahanan nasional, dan ketahanan bangsa ini tentunya dimulai dari rumah ke rumah.

Ini bisa dikaitkan dengan suplai and dimen, dimana suplsi itu dari produksi dan distribusi, mulai dari bandar besar sampai yang gram-graman, sementara dimen itu kebutuhan orang yang menggunakan, untuk itu gimana selain pemberantasan yang selama ini dilakukan jajaran BNN, POLISI,TNI, BEA CUKAI dan petugas lainnya.

Dan yang penting lagi adalan mencegah pemakaian juga kebutuhan.

Ini mulai orang mengenal, mencoba sampai dengan Endik (mengenal dengan mencoba).

Bagaimana agar orang tau bahwa Narkoba ini berbahaya dan bisa merusak tubuh kita, Psikis kita, bahkan bisa merusak perekonomian kita, untuk itulah dengan peran Ormas dan LSM Anti Narkoba inilah yang bisa berperan aktif dalam pencegahan tersebut. Penggiat anti Narkoba ini adalah Duta-duta negara dalam upaya memberikan pemahaman sehingga bisa menyetop suplai and dimen. Jadi saya tegaskan bahwa Kesadaran masyarakat itu adalah daya tangkal Narkoba,tegas Brigjen Pol. Drs Sufyan Syarif. MH.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Indonesia Anti Narkoba (INSANO), Sismanu disela acara tersebut juga menegaskan, bahwa pihaknya bersyukur dengan digelarnya kegiatan Pembekalan P4GN dengan Pelatihan Pemberdayaan Parenting Skill Menuju Keluarga Sejahtera ini, dan INSANO berharap agar setiap individu masyarakat punya tanggung jawab turut mensosialusasikan P4GN sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Anti Narkoba pasal 104 sampai 108, dimana pasal itu adalah pasal tentang peranserta masyarakat. Jadi masyarakat harus terlibat seluruhnya, sehingga masyarakat akan tau kewajibannya dan berpartisipasi dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan prekusor lainnya, ungkap Sismanu.(Pry)

Komentar
Berita Terkini