Terciduk di FB, Sejumlah Pejabat Pemko Sidimpuan Langgar Prokes Covid 19 Hadiri Pagelaran Budaya Lintas Etnis

Administrator Administrator
Terciduk di FB, Sejumlah Pejabat Pemko Sidimpuan Langgar Prokes Covid 19 Hadiri Pagelaran Budaya Lintas Etnis
Saut Togi Ritonga|Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Penegakan Peraturan Walikota (Perwal) Padangsidimpuan No 28 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19, tampaknya menjadi sia sia dengan ulah sejumlah pejabatnya yang berfhoto ria pada pagelaran budaya lintas etnis yang digelar dinas pariwisata di Batang Bahal Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

Pasalnya, pada postingan foto akun Facebook Dinas Pariwisata tanggal 28 Oktober 2020 terciduk sejumlah pejabat tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Tampak pada foto tersebut, diduga adalah Ketua DPRD Siwan Siswanto, Wakil Walikota Arwin Siregar, Plt Kadis Pariwisata Mei Jenni, Wakil Ketua TP PKK Ny Linda Arwin Siregar dan beberapa orang peserta.

Sementara itu, Perwal 28 Tahun 2020 tentang Prokes  diantaranya meliputi subjek perorangan  untuk melakukan 4M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

Penerapan Sanksi sesuai Pasal 9 dilaksanakan dengan memperhatikan bagi perorangan yang melanggar ketentuan adalah Teguran Lisan, Teguran Tertulis, Kerja Sosial berupa pembersihan Fasilitas Umum selama 45 menit atau Denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) disetorkan ke Kas Daerah Kota Padangsidimpuan.

Postingan foto sejumlah pejabat pemko sidimpuan padan akun dinas pariwisata tersebut, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, sebab disisi lain sejumlah instansi malah gencar melakukan sosialisasi Perwal 28 tahun 2020 hingga penggelaran operasi yustisi dan melakukan penindakan.

"Harusnya pejabat pemko memberikan contoh yang baik dan menerapkan prokes covid 19 sesuai Perwal, bukan malah mempertontonkan contoh yang dilarang," pungkas pemerhati sosial Stn Maruli kepada wartawan di Padangsidimpuan, Senin 2 November 2020.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Mei Jenni ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp (2/11) membenarkan foto tersebut.

"Kalau yg di foto yg bapak kirim itu saat foto memang kami  buka masker bukan berarti tidak memakai masker kami pak. Itu di foto masing masing masker ada di leher masing masing pak," tulisnya.

Namun ketika disampaikan bahwa Masker buat di mulut dan hidung (sebab kalau di leher itu namanya kalung) dan Perwal 28 THN 2020 bukan cuma masker tapi 4 M, WhatsApp yang dikirimkan wartawan dengan laporan terbaca, tidak memperoleh jawaban.

Demikian halnya konfirmasi kepada Ketua DPRD Siwan Siswanto via WhatsApp, tidak memberikan tanggapan hingga berita ini dikirimkan.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini