Ratusan Juta DAK Fisik Tahun 2020 Di Tapsel Diduga Disembunyikan

Administrator Administrator
Ratusan Juta DAK Fisik Tahun 2020 Di Tapsel Diduga Disembunyikan
Saut Togi Ritonga|Pelita Batak

Tapsel (Pelita Batak) :

Kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020 Di Kabupaten Tapanuli Selatan tampaknya wajib harus menjadi perhatian serius pihak penyidik maupun auditor negara.

Pasalnya, diperkirakan terdapat sekitar Rp.771.511.200 yang tidak dituangkan dalam Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Dinas Pendidikan).

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 72  Tahun 2020 yang diperoleh bahwa DAK Fisik Pendidikan untuk kabupaten Tapanuli Selatan dikucurkan sebesar Rp. 18.858.929.000, dengan perincian untuk PAUD Rp.200.075.000, SD Rp 5.046.589.000, SMP Rp.12.669.058.000, SKB Rp.943.207.000. 

Sementara yang tertuang dalam SiRUP Kab Tapsel hanya sebesar Rp.18.077.417.800 dengan perincian dengan perincian Rp 16.797.417.800 Rehabilitasi sedang / berat ruangan kelas sekolah, Rp.220.000.000 Tik SD Napa, Rp. 220.000.000 Tik SD Baringin, Rp.220.000.000 TIK SD Pargarutan, Rp.220.000.000 Tik SD Marisi, Rp. 300.000.000 Tik SKB, Rp.50.000.000 Alat Multimedia SKB dan Rp.50.000.000 alat ketrampilan SKB.

Akitifis Tapsel Sutan Maruli kepada wartawan di Sipirok, Jumat 9 Oktober 2020 mengatakan salah satu  implementasi kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah, dimana PA/KPA wajib mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada portal inaproc LKPP sebelum melaksanakan tender yang diatur  dalam pasal 15 Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor  12 tahun 2011 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

"Kewajiban mengumumkan RUP juga menjadi ranahnya UU 14/2008 tentang Keterbukaan dan Informasi Publik, karena kewajiban mengumumkan RUP dan tata caranya telah diatur dalam Perpres 54/2010 dan Perubahan Kedua Perpres No. 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah."pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Tapsel Amros Karangmatua ketika akan dikonfirmasi perihal itu, tidak berhasil ditemui di kantornya (9/10). Demikian juga konfirmasi via handphone, tidak memperoleh jawaban hingga berita ini dikirimkan.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini