Pemko Sidimpuan Terima Sertifikat Aset Dari BPN

Administrator Administrator
Pemko Sidimpuan Terima Sertifikat Aset Dari BPN
Saut Togi Ritonga |Pelita batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Pemerintah Kota Padangsidimpuan menerima sertifikat aset milik Pemko Padangsidimpuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan, Rabu 2 Desember 2020.

Sertifikat aset tersebut diserahkan langsung oleh kepala Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) 

Kota Padangsidimpuan Eduard Hutabarat kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan Melalui

Wakil Walikota.

Sedikitnya terdapat  40 sertifikat yang diterima oleh Wakil Walikota Padangsidimpuan, sehingga sampai saat ini sebanyak 111 sertifikat sudah di terima dari BPN Kota Padangsidimpuan.

Wakil Walikota Arwin Siregar mengatakan sertifikat ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan alas hak tanah yang semakin menjamin kepemilikan aset aset tanah milik Pemko Padangsidimpuan.

Turut Hadir dalam Rapat tersebut, Sekda Letnan Dalimunthe, Asisten II Rahuddin, Inspektur Rahmad Nasution, Kaban Keuangan Daerah Sulaiman Lubis, Perwakilan dari PLN Cab. Kota Padangsidimpuan, dan OPD terkait lainnya.(STR)

Komentar
Berita Terkini