Pemko Sidimpuan Gelar Bimtek Pelatihan Pengelolaan Administrasi Keuangan Desa

Administrator Administrator
Pemko Sidimpuan Gelar Bimtek Pelatihan Pengelolaan Administrasi Keuangan Desa
Saut Togi Ritonga |Pelita batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat pedesaan harus didukung oleh sumber daya aparatur desa yang berintegritas, berkualitas serta kapabilitas yang memadai, KAUR Keuangan Desa atau dengan sebutan lain bendahara Desa, sebagai pelayanan terdepan harus mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa yang baik demi terwujudnya harapan bersama yaitu masyarakat Kota Padangsidimpuan yang Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera.

Hal itu disampaikan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang diwakili Asisten III Administrasi Umum Setda Hamdan Sukri Siregar saat membuka resmi bimbingan teknis pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dalam pengelolaan administrasi dan keuangan Desa Tahun 2020, di Aula MAN II kota Padangsidimpuan, Kamis 3 Desember 2020.

Hamdan menyampaikan bahwa KAUR keuangan Desa merupakan bahagian yang tidak terpisahkan dari Aparat Pemerintah desa yang berkedudukan sebagai unsur Staf Sekretariat Desa yang membidangi urusan keuangan Desa dimana dalam pengelolaan keuangan Desa sebagai pelaksana fungsi kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa harus tahu tugas tugasnya. 

Terakhir Hamdan Sukri menekankan kepada peserta bimtek agar bersungguh - sungguh mengikuti dan berperan aktif dalam mengikuti acara dan diharapkan setelah mengikuti kegiatan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dangan baik sesuai regulasi.

Sebelumnya Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Syafaruddin Harahap dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan itu yakni, agar KAUR keuangan Desa dapat meningkatkan Pengetauhuan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa berbasis Aplikasi SISKEUDES yang transparan dan akuntabel. 

Sementara Kabid Pemdes Henri Ashari Nasution mengatakan sosialisasi itu di ikuti sebanyak 42 orang yang terdiri dari KAUR keuangan Desa se kota Padangsidimpuan dan dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 03 s.d 04 Desember 2020.

Sementara terkait Aplikasi keuangan tersebut diberikan kepada seluruh Desa secara cuma -cuma atau tanpa dipungut biaya dan untuk menindak lanjuti dan demi tercapainya manfaat nyata dari Aplikasi tersebut Pemko Padangsidimpuan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kota Padangsidimpuan melaksanakan bimbingan teknis aplikasi SISKEUDES itu.

Asrul Syamsuri Lubis, SH yang hadir sebagaib narasumper memaparkan bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan Desa yang transparan, akuntabel dan partisipasif, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, yang mana salah satu bentuk peningkatan pelaporan keuangan desa adalah terbangunnya sistem pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi yang lebih lanjut disebut "SISKEUDES".

"Pada tahun 2020 ini pemakaiannya memakai versi 2.0.2 dan sekarang ini telah dikembangkan aplikasi versi 2.0.3  yang langsung di launching oleh Kemendagri dan BPKP," ujarnya.

Lebih lanjut diterangkan Asrul, sistem aplikasi SIKEUDES bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Sedangkan tugas dari kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa yang diterangkan Asrul kepada peserta, yakni tentang  menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa) kemudian melakukan penatausahaan yang meliputi menerima /menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawaban penerimaan pendapatan dan pengeluaran desa dalam rangka pelaksanaan APBDes.(STR)

Komentar
Berita Terkini