Diperiksa 9 Jam, Sony Sonjaya Ungkap Daftar Peminta Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Nama

Administrator Administrator
Diperiksa 9 Jam, Sony Sonjaya Ungkap Daftar Peminta Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Nama
Ist | Pelita Batak
Sony Sanjaya

Jakarta (Pelita Batak):

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Usai pemeriksaan, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami sejumlah nama yang sebelumnya disebut meminta jatah titik dapur MBG. Dari semula 26 nama, jumlahnya kini bertambah menjadi 41 nama setelah penyidik memeriksa data percakapan WhatsApp milik kliennya.

Menurut Krisna, penyidik mengonfirmasi berbagai permintaan titik SPPG yang tercatat dalam komunikasi tersebut, termasuk lokasi dan pihak-pihak yang disebut mengajukan permintaan.

"Dari data yang diperlihatkan penyidik, terdapat satu tabel yang berisi total 41 nama. Selain itu, Pak Sony juga menyampaikan adanya tambahan beberapa nama lain," ujar Krisna kepada wartawan.

Ia menjelaskan, sejumlah nama tersebut merupakan hasil pengembangan dari satu pihak yang disebut mengatasnamakan belasan orang lainnya. Namun, Sony Sonjaya mengaku tidak mengetahui apakah titik-titik yang diminta tersebut kemudian diperjualbelikan atau tidak.

"Setelah titik diberikan, beliau tidak mengetahui apakah titik tersebut dijual atau bagaimana mekanismenya," kata Krisna.

Sementara itu, Sony Sonjaya memilih tidak memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan dan langsung meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 19.11 WIB. Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG tersebut.(*)

Komentar
Berita Terkini