Labuhanbatu (Pelita Batak):
Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga dan dihadiri oleh para anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Panitia Khusus DPRD Labuhanbatu melalui Sudarmanto dari partai Perindo memberikan sejumlah rekomendasi strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, serta pelayanan publik ke depan.
Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor, di antaranya peningkatan kinerja perangkat daerah, peningkatan PAD, pelayanan kesehatan di RSUD, PUPR dan Perijinan serta percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat.
"Secara umum terhadap LKPJ Bupati Labuhanbatu tahun anggaran 2025, kami berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat sudah berjalan dengan cukup baik, namun perlu diperhatikan terhadap beberapa kegiatan tertentu yang realisasinya belum mencapai target yang telah ditetapkan. Sehingga kami perlu menyampaikan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya". Ujarnya.
Bupati Labuhanbatu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas perhatian, masukan, serta rekomendasi yang telah diberikan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bentuk sinergi dan fungsi pengawasan yang konstruktif. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Bupati.
Rekomendasi tersebut merupakan catatan strategis yang berisikan saran masukan dan koreksi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu untuk ditindaklanjuti.
Apabila kita cermati rekomendasi tersebut secara keseluruhan menunjukkan bahwa dewan yang terhormat mempunyai perhatian yang cukup besar terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Bnaik dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pembinaan masyarakat yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat labuhan batu sebagaimana tujuan yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan tugas dan fungsinya. Ia berharap, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan pembangunan Labuhanbatu yang lebih maju dan sejahtera.
Sementara itu, Ketua DPRD Labuhanbatu menyampaikan bahwa rekomendasi terhadap LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran.
“Melalui rekomendasi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di berbagai sektor demi kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu,” ungkapnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Bupati Labuhanbatu sebagai bahan tindak lanjut dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Sementara itu melalui lintas Fraksi Khairul Anwar dari Partai Nasdem menyampaikan beberapa masukan dan saran diantaranya fraksi Nasdem meminta kepada Pemkab Labuhanbatu khususnya dinas terkait untuk melanjutkan pengaspalan dari dusun Padang Rapuan menuju Dusun Kampung Baru, Desa Sibargot, Kecamatan Bilah Barat.
Khairul Anwar juga meminta kepada Pemkab Labuhanbatu khususnya dinas terkait untuk memperhatikan sampah di Kabupaten Labuhanbatu terkhusus pajak Aek Nabara agar dapat dikelola dengan baik. Selain itu fraksi Nasdem juga meminta pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan pendataan kepada bangunan sekolah yang sudah semestinya untuk dilakukan perbaikan dan penambahan sarana pelajaran bagi siswa.(*)