Teknisi HP Layak Untuk Dapatkan Sertifikasi

Administrator Administrator
Teknisi HP Layak Untuk Dapatkan Sertifikasi
Ist|PelitaBatak

Medan (Pelita Batak) :
Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) menilai, teknisi HP dinilai layak untuk mendapatkan sertifikasi.

Hal ini dilakukan agar teknisi HP atau yang sering disebut dokter HP ini agar bisa menjaga diri dan lebih terlindungan jika ada gugatan dari konsumen.

Demikian dikatakan Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi S Siregar dalam workshop Repair Software box dan non box Xiaomi dan Oppo di Merica Cafe,  Lantai V,  Millenium Plaza, Jumat (9/12/2016).

Workshop yang diadakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Pengusaha Service HP Indonesia (PPSHI) Sumbagut ini mengangkat tema "Menyiapkan Teknisi Handphone Berstandarisasi Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada Konsumen".

"Sertifikasi penting. Selain untuk mengupgrate diri,  teknisi maupun pengusaha HP memiliki kekuatan hukum. Pengetahuan tentunya  juga bertambah," katanya.

Padian menjelaskan,  konsumen di Indonesia saat ini memiliki tempat untuk menyelesaikan permasalahan, seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

"Jika konsumen merasa dirugikan,  maka mereka akan meminta bantuan dari BPSK. Saat ini ada sekitar 98 persen dimenangkan konsumen," ujarnya.

Sesuai Undang-undang No 8 tahun 1999 Pasal 26, bagi pelaku usaha atau pengusaha yang menyediakan barang dan jasa, yang penggunaan lebih 1 tahun, wajib menyediakan jaminan, garansi, dan wajib menyediakan layanan purna jual.

"Layanan purna jual pascatransaksi, konsumen memiliki hak mendapatkan barang standart mutu sesuai perundang-undangan," ujarnya.

Padian mengatakan,  selama ini konsumen membeli handphone belum memerhatikan aspek purna jual. Mayoritas konsumen hanya melihat fitur dan manfaat.

"Layanan purna jual penting sebelum membeli handphone. Konsumen tidak terpikirkan jika  rusak bagaimana dan di mana diperbaiki. Ini pertanggungjawaban bagi teknisi dan pengusaha. Jika teknisi ada sertifikasi, pertanggungjawabannya di perusahaan. Nah jika teknisi tidak ada sertifikasi, maka pertanggungjawabannya di teknisi," jelasnya.

Ketua DPW PPSHI Sumbagut, Ivan Lubis mengatakan, workshop ini bertujuan untuk menambah ilmu serta kemahiran bagi para teknisi handphone dalam melakukan service.

"Melalui workshop ini, para teknisi handphone dapat meningkatkan  kualitasnya, dari yang sebelumnya tidak tahu menjadi tahu, dan bagi yang sudah tahu menjadi semakin mahir," katanya.

Masuknya era MEA, lanjut Ivan, tentu saja akan berdampak kepada semakin tingginya tingkat persaingan di dunia usaha.

"Untuk itulah, kita harus lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi MEA tersebut. MEA bukan untuk ditakuti tetapi harus dihadapi. Mari kita meningkatkan kreatifitas untuk bekal menghadapi MEA ini," ungkapnya.

Malalui workshop ini, ia berharap para teknisi HP ke depannya dapat memiliki sertifikasi teknisi. "Dengan adanya sertifikasi yang dimiliki, maka teknisi HP akan menumbuhkan pelayanan prima dan keyakinan kepada konsumen," pungkasnya.

Moderator Official Xiaomi internasional En.Miui.com Syafrul Bakti AR (CEYAD) dalam membedah seputaran smartphone terkini.

Sementara itu, Jansen Siahaan, Deputi Bisnis PT Pegadaian (Persero) didampingi Iin Yusfina Asmen Bisnis disela - sela sambutannya menjelaskan berbagai produk unggulan yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha dan teknisi HP. (TAp)

Komentar
Berita Terkini