Mengingat 30 Tahun Kudatuli (27 Juli 1996–2026)

Binsar J. Pakpahan
Administrator Administrator
Mengingat 30 Tahun Kudatuli (27 Juli 1996–2026)
Int

Pada peringatan 27 Juli 2026, saya ingin berbagi ingatan kepada bangsa Indonesia sebagai orang yang mengalami peristiwa tersebut, dari perspektif seorang remaja yang melihat bangsa berada dalam masa represif, lalu terbuka, masuk ke era reformasi, dan sekarang sepertinya mengalami de javu akan ancaman pelabelan terhadap pers yang mengkritik pemerintah.

Dua minggu sebelum 27 Juli 1996, ayah saya, Muchtar Pakpahan, Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, serikat buruh independen pertama dan satu-satunya waktu itu, sering pergi ke depan Kantor PDI di Jl. Diponegoro No. 58, Jakarta Pusat, untuk melakukan orasi dan mimbar bebas. Saya pernah ikut sekali ke sana, karena waktu itu sekaligus melihat calon kampus saya di masa depan, STT Jakarta di Jl. Proklamasi No. 27.

Saya ingat, ketika peristiwa yang dikenal sebagai Kudatuli pecah, ayah saya pulang ke rumah dan bercerita kepada kami agar kami bersiap-siap, karena sepertinya ia akan ditahan. Ia menceritakan kekerasan yang terjadi hari itu, dan sebagai remaja, saya seperti mendengar kisah sebuah film aksi: ada penembakan, asap, korban jiwa. Kami tidak tahu harus merespons ayah seperti apa. Kami sudah tahu bahwa ayah kami adalah aktivis, dan ia sudah pernah ditahan sebelumnya di Medan, kami pun menyiapkan hati kami untuk kemungkinan terburuk.

Seingat saya, ayah hanya mengajukan perbaikan kesejahteraan buruh dan mendukung perjuangan PDI, termasuk kepemimpinan Ibu Megawati di partai tersebut. Saya sudah beberapa kali berjumpa dengan Ibu Mega waktu itu, menemani Ayah. Setelah pemerintah mendukung pergantian kepemimpinan PDI yang berujung pada penyerangan kantor PDI pada 27 Juli 1996, ayah dituduh sebagai salah satu dalang di balik peristiwa itu.

Pada 30 Juli 1996, ayah saya resmi ditahan Kejaksaan Agung, dituduh melakukan tindak pidana subversi berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU No. 11/PNPS/1963, dengan ancaman hukuman mati.

Sejak itu, setiap hari kami sekeluarga menyaksikan berita bahwa ayah saya mengancam kedaulatan bangsa Indonesia. Nama ayah saya disebut-sebut di televisi sebagai salah satu dalang peristiwa tersebut, bersama beberapa nama lain. Beliau dicap hendak menggulingkan pemerintah, subversif, sebagai organisasi tanpa bentuk (OTB), sehingga kami sekeluarga berada dalam tekanan.

Kebebasan pers belum seperti sekarang; belum ada yang berani memberitakan narasi berbeda dari narasi resmi pemerintah. Saya waktu itu baru naik ke kelas 2 SMA, masa yang cukup labil, apalagi seluruh sekolah mengetahui cerita tersebut. Adik saya, yang duduk di kelas 1 SMA, lebih terpukul lagi, sementara yang paling kecil, yang duduk di kelas 5 SD, mungkin baru sedikit mengerti.

Di sinilah saya belajar mengenai kebebasan pers. Kami memiliki mesin faksimile di rumah. Sebagai "juru bicara" tidak resmi keluarga, saya sering membaca berita-berita yang dikirimkan oleh para mitra dari luar negeri kepada kami. Di situ saya memahami bahwa berita mengenai ayah saya dan peristiwa 27 Juli yang beredar di luar negeri ternyata berbeda dengan berita di dalam negeri. Kebebasan pers di luar negeri, yang sampai ke tangan saya melalui kiriman faksimile, membuka pengetahuan baru bagi seorang remaja, anak seorang aktivis: bahwa tidak semua berita isinya sama. Waktu itu saya berpikir, seandainya orang lain membaca berita yang saya pegang, mungkin mereka akan punya perspektif berbeda mengenai ayah saya dan peristiwa 27 Juli. Tanpa membaca berita yang berbeda itu, mungkin saya akan jatuh dalam keputusasaan. Informasi yang berbeda, yang datang dari kebebasan pers, memberi harapan, dan akhirnya Indonesia bisa masuk ke era reformasi. Informasi yang datang media yang independen kemudian digulirkan, ide membesar dan disambut, masyarakat Indonesia bergerak melalui elemen mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya, sehingga mencapai puncaknya di 1998. Selanjutnya adalah sejarah.

Sebuah pelajaran berharga yang ingin saya bagikan: kebebasan berpendapat dan kebebasan pers adalah harga mahal dari demokrasi, sebagai penyeimbang kekuasaan. Pada 2026, kebebasan pers dan berpendapat ternyata tidak bisa lagi kita anggap sebagai sesuatu yang sudah pasti ada. Karena itu, saya tidak suka pelabelan terhadap mereka yang berbeda pendapat, dan saya menghargai betul peran pers serta kebebasan berpendapat dalam demokrasi.

Organisasi masyarakat sipil bukan ancaman, apalagi pengkhianat. Pers, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat adalah bagian dari masyarakat sipil yang terorganisasi, yang menjadi pilar penyeimbang kekuasaan dalam negara demokrasi. Bahkan, lembaga keagamaan juga merupakan salah satu pilar masyarakat sipil. Lembaga keagamaan selalu berperan mengajar umat dan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, bahkan turut merebut kemerdekaan dan membangun kecintaan terhadap bangsa Indonesia.

Kekuasaan yang memiliki penyeimbang akan membawa kebaikan bagi masyarakat. Kebebasan pers, tentu dengan batas dan norma yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia yang kita sepakati bersama dalam kode etik pers, tidak harus sama dengan budaya Eropa atau Amerika Utara, akan menjadi sumber informasi yang baik.

Seorang pemimpin yang berhikmat pasti mencintai kritik yang membangun. Menurut saya, kejujuran yang pahit yang datang dari rasa cinta pada bangsa lebih baik daripada kebohongan yang manis yang datang dari rasa cinta kepada kepentingan diri sendiri. Di situlah pers yang bebas dan bertanggung jawab memiliki fungsi penting.

Pelajaran berharga dari seorang remaja yang menghadapi peristiwa 27 Juli 1996, dan kini menjadi seorang pendidik, adalah: jangan melupakan sejarah, demi menjaga kebebasan berpendapat dan pilar demokrasi dalam masyarakat sipil yang kuat. Harga yang dibayar bangsa Indonesia untuk sampai ke titik ini sudah sangat mahal. Mari terus menjaga kesatuan bangsa, kebebasan berpendapat, dan pers yang kuat dengan norma yang baik, serta mendukung pemerintah sambil tetap berperan sebagai mitra kritis melalui masyarakat sipil yang sehat.

Selamat mengenang 30 tahun Peristiwa Kudatuli.

Jakarta, 27 Juli 2026

Binsar J. Pakpahan

Ketua STFT Jakarta, Pendeta HKBP

Komentar
Berita Terkini