Syukuran HUT ke-12 Peradi: 40 Ribu Dari 45 Ribu Pengacara di Indonesia Adalah Anggota Peradi

Administrator Administrator
Syukuran HUT ke-12 Peradi: 40 Ribu Dari 45 Ribu Pengacara di Indonesia Adalah Anggota Peradi
Djalan Sihombing SH
Syukuran HUT ke-12 Peradi diwarnai pemotongan tumpeng
Jakarta (Pelita Batak): Syukuran HUT ke-12 Peradi dilaksanakan Kamis, 22 Desember 2016 di Sekretariat DPN Peradi Gedung Grand Slipi Tower Jakarta Barat. Acara dibuka Sekretaris Jenderal DPN Peradi Thomas E. Tampubolon, SH., MH. pukul 13.30 WIB.

 

Dalam kata sambutan Ketua Umum DPN Peradi Dr. H. Fauzie Y. Hasibuan, SH., MH., menyebutkan, walaupun sudah mau liburan Natal, rekan-rekan pengurus masih menyempatkan diri datang mensyukuri HUT Peradi. 

 

" Kita tetap bersyukur, karena dari sekitar 45.000 orang Advokat di negara kita, anggota kita yang terdaftar dan registrasi ulang mencapai 40.000 orang. Kita harus menjaga kehormatan Peradi dan sampai saat ini Komisi Etik tetap bersidang menegakkan Kode Etik Advokat," ujar Fauzie Y Hasibuan.

 

Menurutnya, sebagai lembaga yang setara dan sejajar dengan kepolisian, kejaksaan dan peradilan, Peradi harus kuat dan tegak menegakkan hukum dan keadilan. Pasal 5 ayat 1 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat menyebutkan Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan.(PU)

Komentar
Berita Terkini