Polsek Sunggal Bekuk Pencuri

Administrator Administrator
Polsek Sunggal Bekuk Pencuri
Ist|PelitaBatak

Medan (Pelita Batak) :
Pelaku pencurian bernama Irwanto (26) warga Jalan Pungguk, Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Sunggal ditangkap petugas Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, kejadian berawal saat korban Rimbun Sihite (51) mendapat informasi bahwa barang berupa besi penahan pondasi, potongan besi bekas, alat peranca miliknya yang berada si gudang Prima Center di Jalan Gatot Subroto dicuri pelaku.

Warga Jalan Karya Bakti,  Gang Gereja, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia ini lalu melaporkan kejadian tersebut ke Poslek Sunggal. "Dari laporan korban petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Daniel,  Senin (16/1/2017).

Saat diinterogasi,  pelaku mengakui perbuatannya."Pelaku mengaku mendapat uang Rp 100 ribu dari besi hasil curian tersebut," jelasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial T, W, A, AN dan R. "Kasus ini masih kita kembangkan,"  pungkasnya. (TAp/Bt)

Komentar
Berita Terkini